RUU Cipta Kerja Diyakini Jawab Tantangan Ekonomi Global

Akmal Fauzi
26/7/2020 23:51
RUU Cipta Kerja Diyakini Jawab Tantangan Ekonomi Global
Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR(MI/M. Irfan)

WAKIL Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan perekonomian global. Dia menilai RUU Cipta Kerja dapat menghadirkan aturan yang komprehensif.

“Dalam kondisi kompetisi yang begitu tinggi, penting adanya speed, kecepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif,” ujar Anggawira, Minggu (26/7).

Anggawira menuturkan, tantangan Indonesia sangat banyak, salah satunya membuat investasi berjalan dengan baik. Sebab, investasi dapat membuka unit usaha baru dan menciptakan lapangan kerja.

Anggawira menyebut proses transisi dari Orde Baru yang pada waktu itu sangan sentralistik menjadi desentralistik menyisakan banyak pekerjaan rumah. Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah regulasi.

“Artinya dari satu sisi memang kita berharap desentralisasi ini mampu melahirkan unit-unit pertumbuhan baru. Tapi, dalam faktual pelaksanannya dilapangan ini saya lihat juga mengakibatkan tumpang tindih daripada aturan,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggawira menegaskan, Indonesia harus lebih cepat agar dapat bersaing dengan negara lain. Hal itu, kata dia bisa terwujud jika Indonesia memiliki regulasi komprehensif.

Lebih dari itu, dia berharap RUU Cipta Kerja dapat menciptakan interloneksi dengan stekholder yang lain.

Baca juga : Kemenperin Siapkan SDM Berbasis Indsutri 4.0

“Dalam arti misalnya konteks pembiayaan, dalam kontesk perbankan ini harapan saya ini bisa menjadi jembatan,” ujar Anggawira.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei nasional Charta Politika, mayoritas masyarakat setuju RUU Cipta Kerja disahkan.

Survei menunjukkan 55,5 persen masyarakat yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3 persen.

Alasan utama menurut survei Charta Politika responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.

Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya