Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Perlu Tata Kelola yang Baik untuk Majukan BUMN

Mediaindonesia.com
17/7/2020 09:15
Perlu Tata Kelola yang Baik untuk Majukan BUMN
Presiden Joko Widodo (kiri) mendengarkan sambutan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kanan) saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur.(ANTARA/MOCH ASIM)

RESTRUKTURISASI Badan Usaha Milik Negara yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dalam beberapa bulan terakhir terus menjadi perdebatan. Sejumlah pihak mendukung upaya Erick tersebut, namun tidak sedikit juga yang kontra.

Meski begitu mereka semua sepakat, apapun yang mereka katakan itu, termasuk yang Erick lakukan itu semata-mata demi kemajuan BUMN. Seperti dikatakan Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam diskusi online bertema 'Arah Transformasi BUMN', Jumat (17/7).

Baca juga: Sinergi Kawal BUMN Dukung Restrukturisasi

Menurut Dahlan, dirinya sepakat pada pandangan bahwa negara tidak perlu ikut berbisnis. "Ketika negara berbisnis, maka sebenarnya swasta sedang dihadapkan pada persaingan yang tidak adil melawan BUMN yang disokong oleh negara melalui kapital dan peraturan. Menyerahkan bisnis kepada swasta adalah pilihan yang bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada di BUMN," ujarnya.

Meski begitu, ia  memahami sejarah dan pertimbangan-pertimbangan strategis yang melatarbelakangi adanya BUMN. Untuk itu, dirinya menyarankan mengklasifikasi BUMN yang ada menjadi dua kategori, yang terkait dengan ketahanan-nasional dan BUMN yang tidak terkait.

"Untuk BUMN yang tidak terkait, secara bertahap harus dilepas ke swasta, sedangkan BUMN non-profit bisa dikelola dengan sistem pengelolaan professional," ujarnya.

Terlepas dari itu, ia menyoroti masalah de-politisasi. Memberikan otonomi kepada BUMN agar dapat menerapkan profesionalisme secara penuh adalah kunci agar BUMN bisa menaikkan performa bisnisnya. Intervensi politis memang tidak selalu bisa dihindari, di sini keberadaan Menteri BUMN sebagai penghubung antara pemerintah dengan BUMN menjadi sangat krusial.

"Menteri yang berlatar belakang profesional diharapkan mampu menfilter antara agenda strategis negara dan kepentingan politis sesaat. Keberanian Menteri BUMN melindungi BUMN dari kepentingan-kepentingan politis inilah salah satu faktor penting dalam mengawal transformasi BUMN," paparnya.

Berbeda dengan Dahlan, akademisi Universitas Airlangga, Luthfi Nur Rosyidi  menyajikan temuan studi di Tiongkok dan negara-negara Nordic. Berbeda dengan Eropa barat dan Amerika Utara yang menjadikan privatisasi sebagai resep utama transformasi BUMN, Tiongkok dan Nordic ternyata memilih untuk tetap memiliki BUMN. Bahkan, setelah melalui 40 tahun lebih transformasi, saat ini Tiongkok masih mempunyai lebih dari 15.000 BUMN.

"Banyak di antara BUMN tersebut, adalah perusahaan raksasa dan beroperasi secara global. 75 di antaranya bahkan masuk dalam Fortune Global 500. Padahal pada 2000, baru ada 9 BUMN Tiongkok yang masuk FG 500 (dari total waktu itu hanya 27 BUMN seluruh dunia)," Paparnya.

Keberhasilan transformasi di Tiongkok itu secara signifikan membantu peningkatan ekonomi negara, terbukti bahwa BUMN di Tiongkok mengusasai 40% asset korporasi di negaranya sendiri, dan juga 20% income sesama perusahaan FG 500. Hal tersebut bisa dikatakan sebagai bukti empiris bahwa kepemilikan negara dalam perusahaan tidak menghalangi kinerja binis.

"Di Norwegia, Finlandia, Swedia dan Denmark yang selama satu dasawarsa ini selalu menjadi rujukan negara dengan perekonomian yang sehat, dan kultur bisnis serta kesejahteraan terbaik, perusahaan milik negara masih tetap dikuasai oleh negara dengan berbagai pertimbangan," paparnya.

Melihat praktik yang terjadi di Eropa Barat dan Amerika dengan privatisasi, serta di Tiongkok dan Nordic yang tetap mempertahankan BUMNnya, Luthfi percaya bahwa faktor penentu keberhasilan transformasi BUMN bukan pada persoalan kepemilikan, tapi lebih pada tata kelola.

Luthfi mengusulkan agar pengelolaan BUMN bisa menggunakan tiga cara utama, yaitu mengubah hubungan negara dengan BUMN menjadi hubungan professional, menjadikan kinerja bisnis (finansial dan non finansial) sebagai tolok ukur penilaian pengelola BUMN serta epolitisasi BUMN. Luthfi yakin bahwa negara tidak boleh berbisnis, tapi tidak ada salahnya negara menjadi pemilik perusahaan bisnis. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya