Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom angkat suara terkait pemberitaan mengenai adanya data pribadi salah satu pelanggan yang bocor. Adapun, data pribadi yang disebut bocor merupakan pelanggan Telkomsel.
VP Corporate Finance & Investor Relations Telkom, Andi Setiawan mengatakan, kejadian sesungguhnya dari pemberitaan tersebut adalah telah terjadi penyebaran data pelanggan yang tidak diotorisasi oleh satu oknum tidak bertanggung jawab yang bekerja sebagai tenaga alih daya customer service di GraPARI Rungkut.
"Telkomsel memastikan bahwa tidak ada pembobolan sistem maupun peretasan yang dilakukan, sehingga kami memastikan bahwa data pelanggan yang lainnya tetap aman. Saat ini kami mempercayakan kelanjutan penyelidikan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Telkomsel akan siap membantu apabila diperlukan," ungkap Andi dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/7).
Baca juga : Tantangan Ekonomi Indonesia: Tekan Kurva Pandemi dan Resesi
Andi menambahkan, langkah-langkan yang akan dilakukan perseroan disamping melakukan koordinasi berkala dengan seluruh stakeholder, pihaknya juga akan terus melakukan penyempurnaan, perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh.
"Mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan serta memperketat prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas," sambungnya.
Dia juga menyebut, tidak ada dampak signifikan terhadap perseroan akibat pemberitaan tersebut. Keseluruhan kegiatan operasional masih berjalan normal dan tidak terpengaruh dengan peristiwa yang sedang ramai diperbincangkan tersebut.
"Dari segi keuangan, kami tidak melihat ada dampak signifikan dari kejadian yang menyorot sistem keamanan data pelanggan Telkomsel. Kami akan tetap fokus terhadap perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami," pungkas Andi. (OL-2)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved