Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR, Fathan Subchi, menegaskan pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), dan nasabah MPAM untuk menyelesaikan kasus investasi reksadana MPAM.
"DPR akan memanggil OJK, Minna Padi, serta nasabah untuk berunding guna mencari solusi dan penyelesaian atas kasus investasi reksadana ini," kata Fathan ketika dihubungi kemarin.
Fathan menyebut, saat ini DPR masih melihat adanya perbedaaan tafsir dan persepsi antara OJK, nasabah, dan Minna Padi soal kewajiban pengembalian dana nasabah serta tanggung jawab manajer investasi dalam kasus likuidasi ini. Karena itu, OJK berkewajiban untuk menjelaskan semuanya.
"Sekaligus OJK harus terbuka dan transparan kenapa Minna Padi di-suspend. Harus dijelaskan segamblang-gamblangnya biar publik dan nasabah tahu," tegas Fathan.
Sebelumnya, Selasa (7/7) di ruang VIP Nusantara II Gedung DPR, Komisi XI yang diwakili Fathan dan beberapa anggota lainnya mendapat aduan mengenai nasib para nasabah yang terkatungkatung selama 8 bulan sejak OJK membubarkan dan melikuidasi 6 produk Minna Padi pada 25 November 2019.
Para nasabah itu meminta agar OJK menginstruksikan Minna Padi untuk tidak terus menunda pembayaran deposito mereka. Disebutkan sebelumnya, Minna Padi akan mengembalikan dana (batch 2) pada 18 Mei 2020. Namun, hal itu belum dilakukan sampai saat ini.
Menurut nasabah, hal itu pun mengacu pada POJK No 01/POJK.07/2013 yang menyebutkan bahwa pelaku jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan dan/kelalaian pengurus, pegawai pelaku usaha jasa keuangan dan/pihak ke-3 yang bekerja untuk kepentingan pelaku jasa keuangan.(Wan/E-3)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
PT Maybank Asset Management Indonesia (PT MAM), perusahaan manajer investasi yang merupakan bagian dari Maybank Group, meluncurkan tiga produk reksa dana baru.
PT MAM, perusahaan manajer investasi yang merupakan bagian dari Maybank Group, meluncurkan tiga produk reksa dana baru yang akan dipasarkan melalui PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
DI tengah dinamika pasar global dan domestik yang tidak menentu, investor dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan peluang.
OJK bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan sistem perizinan dan pendaftaran reksa dana untuk meningkatkan efisiensi administrasi di pasar modal.
Indonesia berada di ambang peluncuran instrumen investasi syariah baru yang diprediksi mengubah lanskap ekosistem emas nasional: Reksa Dana Bursa (RDB) Emas Syariah perdana.
STAR Asset Management (STAR AM) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Sinarmas terkait penyediaan fasilitas kredit bagi produk Reksa Dana STAR Stable Income Fund.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved