Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi XI DPR, Fathan Subchi, menegaskan pihaknya akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), dan nasabah MPAM untuk menyelesaikan kasus investasi reksadana MPAM.
"DPR akan memanggil OJK, Minna Padi, serta nasabah untuk berunding guna mencari solusi dan penyelesaian atas kasus investasi reksadana ini," kata Fathan ketika dihubungi kemarin.
Fathan menyebut, saat ini DPR masih melihat adanya perbedaaan tafsir dan persepsi antara OJK, nasabah, dan Minna Padi soal kewajiban pengembalian dana nasabah serta tanggung jawab manajer investasi dalam kasus likuidasi ini. Karena itu, OJK berkewajiban untuk menjelaskan semuanya.
"Sekaligus OJK harus terbuka dan transparan kenapa Minna Padi di-suspend. Harus dijelaskan segamblang-gamblangnya biar publik dan nasabah tahu," tegas Fathan.
Sebelumnya, Selasa (7/7) di ruang VIP Nusantara II Gedung DPR, Komisi XI yang diwakili Fathan dan beberapa anggota lainnya mendapat aduan mengenai nasib para nasabah yang terkatungkatung selama 8 bulan sejak OJK membubarkan dan melikuidasi 6 produk Minna Padi pada 25 November 2019.
Para nasabah itu meminta agar OJK menginstruksikan Minna Padi untuk tidak terus menunda pembayaran deposito mereka. Disebutkan sebelumnya, Minna Padi akan mengembalikan dana (batch 2) pada 18 Mei 2020. Namun, hal itu belum dilakukan sampai saat ini.
Menurut nasabah, hal itu pun mengacu pada POJK No 01/POJK.07/2013 yang menyebutkan bahwa pelaku jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan dan/kelalaian pengurus, pegawai pelaku usaha jasa keuangan dan/pihak ke-3 yang bekerja untuk kepentingan pelaku jasa keuangan.(Wan/E-3)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
INDUSTRI reksa dana Indonesia menunjukkan geliat positif sepanjang semester pertama 2025.
PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia, sebuah perusahaan manajemen investasi, secara resmi mengumumkan kemitraan strategis dengan Standard Chartered Indonesia.
Investor reksa dana mencatatkan pertumbuhan hingga Mei 2025 menjadi 15,6 juta, naik hampir 30% daripada periode sama 2024 sebesar 12,1 juta investor,
Reksa dana indeks dan ETF mengalami pertumbuhan rata-rata total dana kelolaan mencapai 28,90% selama periode 2014–2024.
PT Insight Investments Management (IIM) mencatatkan prestasi dengan meraih 16 penghargaan dari dua ajang bergengsi.
Reksa Dana Trimegah Sepak Bola Merah Putih juga untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan sepak bola Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved