Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
NILAI aset milik negara tercatat mencapai Rp10.467,53 triliun setelah direvaluasi dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai itu melonjak tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp6.325,28 triliun.
"Itulah hasil revaluasi, menaikkan (nilai) aset sekitar Rp4 ribu triliun. Alhamdulillah, sudah selesai diaudit BPK dan opininya WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujar Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi secara virtual, kemarin.
Total nilai aset itu berasal dari nilai aset lancar yang sebelumnya Rp437,81 triliun menjadi Rp491,86 triliun, investasi jangka panjang yang sebelumnya Rp2.877,28 triliun menjadi Rp3.001,20 triliun, aset tetap yang semula Rp1.931,05 triliun menjadi Rp5.949,59 triliun.
Nilai aset lainnya yang semula Rp1.021,88 triliun menjadi Rp967,98 triliun dan piutang jangka panjang yang awalnya Rp57,18 triliun menjadi Rp56,88 triliun setelah direvaluasi.
Encep mengatakan naiknya nilai aset total milik negara menjadi Rp10.467,53 triliun juga menyebabkan naiknya kewajiban yang semula Rp4.917,47 triliun menjadi Rp5.340,22 triliun. Begitu pula dengan ekuitas pemerintah yang semula Rp1.407,80 triliun menjadi Rp5.127,3 triliun.
"Ekuitas atau modal kita meningkat Rp4 ribuan triliun. Itu hasil bagus revaluasi, meningkatkan aset dan nonkuantitatif ialah memberikan pengelolaan lebih baik," pungkas Encep.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menuturkan barang milik negara (BMN) yang dimiliki Indonesia hampir 90% dikuasai oleh 10 kementerian/lembaga (K/L).
Dalam kesempatan itu, Encep menuturkan bahwa barang milik negara hampir 90% dikuasai oleh 10 kementerian/lembaga (K/L). Ke-10 K/L tersebut ialah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, serta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian.
Kementerian Pertahanan menguasai aset Rp1.645,56 triliun atau 27,66% dari total nilai aset yang dimiliki negara, Kementerian PU-Pera Rp1.564,1 triliun atau 26,30%, Kementerian Sekretariat Negara Rp575,41 triliun (9,67%), dan Kementerian Perhubungan Rp493,90 triliun (8,30%). (Mir/E-1)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa akan berkembang yurispudensi soal perbedaan antara penghinaan dan kritik soal polemik pasal penghinaan lembaga negara di KUHP baru
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pasal penghinaan lembaga negara yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Lembaga negara semakin tidak patuh dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
DPR dinilai membantu pemerintah mewujudkan efisiensi berkeadilan di APBN, menyusun RAPBN 2026, serta melaksanakan fungsi pengawasan
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved