Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Wapres: Jumlah BUMN akan Dirampingkan Menjadi 100

Indriyani Astuti
09/7/2020 12:07
Wapres: Jumlah BUMN akan Dirampingkan Menjadi 100
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan revitalisasi terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Disampaikannya, saat ini, terdapat 142 BUMN yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari migas, pangan, farmasi, infrastruktur, telekomunikasi, sampai dengan perfilman dan penerbitan buku. Supaya lebih efisien pemerintah berencana mengurangi jumlah BUMN tersebut.

"Menurut penilaian kementerian BUMN selaku pemegang kendali semua BUMN, jumlah dan cakupan bidang tadi terlalu yang besar dan luas sehingga perlu dikurangi dan dirampingkan kebutuhan pembangunan agar lebih efisien, kompetitif, dan memberikan hasil yang lebih baik," papar Wapres ketika membuka Kuliah Umum pada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-60 dan 61 Lembaga Ketahanan Nasional di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca juga: BUMN Ramai-Ramai Meminta Dana Talangan

Dijelaskan Wapres, kriteria yang dijadikan pegangan untuk penilaian adalah kemampuan melaksanakan layanan publik yang baik.

Saat ini, imbuhnya, masih terus dilakukan asesmen (penilaian) atas portfolio dari semua BUMN untuk memilah dan memastikan terpenuhinya kriteria dasar tersebut.

Adapun hasil akhirnya akan berupa penggabungan atau merger bagi yang dinilai mampu meningkatkan nilai tambah serta layanan publiknya, likuidasi atau penghapusan bagi yang tidak memenuhi kriteria tersebut.

"Kementerian BUMN memperkirakan nantinya jumlah BUMN akan menjadi sekitar 100 buah," imbuhnya.

Wapres menjelaskan langkah tersebut harus dilakukan sebagai salah satu respons pemerintah dalam menghadapi persaingan global, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional.

Berdasarkan tujuan pembentukannya, tutur Wapres, diharapkan BUMN akan lebih mampu memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, termasuk dalam turut serta membesarkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"BUMN dibentuk dengan tujuan utama memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara, serta memberikan kemanfaatan melalui layanan barang dan jasa bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak," tukas Wapres. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya