Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan 1,7 juta orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi covid-19. Data tersebut berasal dari pekerja formal dan informal.
Rinciannya, pekerja formal yang dirumahkan dan PHK mencapai 1,3 juta orang. Adapun pekerja informal yang terdampak pandemi lebih dari 318 ribu orang.
"Data ini Kemnaker pegang by name by address dari laporan dinas ketenagakerjaan seluruh provinsi," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/7).
Baca juga: Pandemi, Keuangan Milenial Lebih Buruk Dibandingkan Baby Boomer
Menurutnya, data yang masuk ke Kemnaker merupakan data pekerja formal. Sementara itu, laporan pekerja informal banyak masuk ke Kementerian Koperasi, dan UKM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Dalam rangka penanggulangan dampak covid-19 di sektor ketenagakerjaan yang terus menerus, Kemnaker sesuai dengan arahan Presiden punya enam langkah mitigasi," jelas Ida.
Pertama, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar bisa bertahan di masa pandemi. Dengan begitu, bisa mempekerjakan banyak orang. Kedua, insentif keringanan Pajak Penghasilan (PPh) maupun bunga kredit bagi pekerja sektor formal.
Baca juga: Erick Thohir: Jangan Ada PHK di Perusahaan BUMN
Ketiga, program jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, prioritas Kartu Prakerja bagi korban covid-19 yang di-PHK dan dirumahkan.
Adapun kelima, lanjut dia, masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk menyerap tenaga kerja. Terakhir, perlindungan untuk pekerja migran Indonesia, baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.
"Selaras dengan upaya mitigasi tersebut, Kemnaker telah melakukan langkah strategis. Mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan, untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," tandasnya.(OL-11)
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved