Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Selain Dimerger, Bank Syariah BUMN Perlu Diperkuat Permodalannya

Despian Nurhidayat
07/7/2020 20:25
Selain Dimerger, Bank Syariah BUMN Perlu Diperkuat Permodalannya
Kantor cabang BNI Syariah(Antara/Syaiful Arif)

PENGAMAT ekonomi Piter Abdullah menilai bahwa wacana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggabungkan atau merger bank syariah milik BUMN sangat baik untuk dilakukan.

Menurutnya, penggabungan tersebut akan lebih baik lagi jika diiringi dengan penambahan modal untuk bank syariah milik BUMN.

"Karena akan membuat bank syariah hasil merger akan lebih besar dan mampu berinvestasi untuk lebih berdaya saing," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (7/7).

Lebih lanjut, menurut Piter, di sisi lain, penggabungan ini dikatakan akan mengurangi jumlah bank syariah yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk memacu dinamika dan persaingan di perbankan syariah.

"Dengan persaingan yang sehat perbankan syariah bisa terpacu untuk tumbuh lebih baik," pungkas Piter.

Meskipun demikian, Piter menambahkan bahwa proses untuk merger bank syariah milik BUMN tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.  Pasalnya saat ini  bank syariah BUMN sudah secara resmi terdaftar di bursa dan perlu tindakan lebih lanjut jika ingin melebur bank syariah tersebut. 

Wacana penggabungan bank-bank syariah milik bank BUMN dilontarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Saat ini 4 bank BUMN memiliki anak usaha atau unit usaha syariah. Bank Mandiri memiliki Mandiri, BNI memiliki BNI Syariah, demikian juga BRI memiliki BRI Syariah dan BTN dengan BTN Syariah. 

Kepala Ekonom Permatabank Josua Pardede menilai bahwa rencana penggabungan bank syariah milik bank BUMN  oleh Kementerian BUMN pada dasarnya merupakan salah satu langkah dalam peningkatan efisiensi bank syariah di Indonesa.

"Dengan adanya penggabungan ini, maka bank syariah milik BUMN ini dapat bersaing di antara bank konvensional besar lainnya karena dapat beroperasi lebih efisien," ungkapnya kepada Media Indonesia.

Lebih lanjut, menurut Josua dengan penggabungan ini pula, kredit syariah yang dapat disalurkan akan meningkat sehingga diharapkan pendanaan berbasis syariah akan menjadi lebih ekspansif dan berkembang, mengingat proporsi bank syariah yang masih relatif rendah.

Josua memperkirakan  pemerintah akan lebih cenderung untuk membentuk holding di jangka pendek. Dengan adanya holding ini pula pemerintah dapat mencegah risiko market power yang terlalu besar di pasar perbankan syariah.

"Secara keseluruhan, proses pembentukan holding ataupun penggabungan ini akan membentuk bank syariah yang dapat berkompetisi dengan bank konvensional, meskipun untuk pasar keuangan syariah secara khusus, hal ini akan mendorong market power yang dominan di satu sisi," pungkasnya. (E-1)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya