Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun diawasi dengan sangat ketat.
Pemerintah, lanjut dia, sudah membuat sejumlah larangan untuk bank Himbara terkait penggunaan dana tersebut.
"Dalam penempatan dana ini, kami membuat dua larangan atau yang tidak dibolehkan oleh bank dalam menggunakan dana tersebut," ungkap Ani, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6).
Baca juga: Ini Tujuan Pemerintah Tempatkan Dana Rp30 T di Bank Himbara
Larangan pertama, dana murah tidak boleh dibeli dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Menurutnya, pembelian SBN hanya menguntungkan bank tertentu.
"Karena, kalau begitu bank mendapatkan untung saja. Dengan bunga murah membeli surat berhaga, dengan suku bunga lebih tinggi. Mereka tanpa melakukan apa-apa sudah mendapatkan keuntungan," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Baca juga: Tahun Depan, Harus Ada Reformasi Kebijakan Fiskal
Ani menilai dana murah ini harus dikaitkan dengan aliran kredit. Terutama, kredit modal kerja untuk mendorong pergerakan sektor riil. Adapun larangan kedua, sambung dia, Himbara dilarang menggunakan dana untuk transaksi valuta asing.
"Oleh karena itu, kami meminta keempat bank Himbara menyampaikan kepada kita. Apa rencana mereka apabila mendapatkan penempatan dana pemerintah. Jangan sampai salah sasaran," pungkas Ani.(OL-11)
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
Penyelenggaraan IDBS 2025 sejalan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yang pada 2024 mencapai US$90 miliar dan naik 13% dari tahun sebelumnya.
PT Trimegah Karya Pratama atau UltraCorp terus mengembangkan bisnis dengan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan termasuk perbankan.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved