Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun diawasi dengan sangat ketat.
Pemerintah, lanjut dia, sudah membuat sejumlah larangan untuk bank Himbara terkait penggunaan dana tersebut.
"Dalam penempatan dana ini, kami membuat dua larangan atau yang tidak dibolehkan oleh bank dalam menggunakan dana tersebut," ungkap Ani, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6).
Baca juga: Ini Tujuan Pemerintah Tempatkan Dana Rp30 T di Bank Himbara
Larangan pertama, dana murah tidak boleh dibeli dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Menurutnya, pembelian SBN hanya menguntungkan bank tertentu.
"Karena, kalau begitu bank mendapatkan untung saja. Dengan bunga murah membeli surat berhaga, dengan suku bunga lebih tinggi. Mereka tanpa melakukan apa-apa sudah mendapatkan keuntungan," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Baca juga: Tahun Depan, Harus Ada Reformasi Kebijakan Fiskal
Ani menilai dana murah ini harus dikaitkan dengan aliran kredit. Terutama, kredit modal kerja untuk mendorong pergerakan sektor riil. Adapun larangan kedua, sambung dia, Himbara dilarang menggunakan dana untuk transaksi valuta asing.
"Oleh karena itu, kami meminta keempat bank Himbara menyampaikan kepada kita. Apa rencana mereka apabila mendapatkan penempatan dana pemerintah. Jangan sampai salah sasaran," pungkas Ani.(OL-11)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved