Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PENGAWASAN dan kontrol dari masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan disharmoni program belanja antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kuncinya ada pada bagaimana pemerintah pusat dan daerah memiliki pandangan dan strategi yang sama. Di situ peran masyarakat akan menjadi penting. Sekarang kan relatif tidak berperan. Peran masyarakat baru di pemilu saja, belum pada sistem perekonomian,” ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah ketika dihubungi, kemarin.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak terjadi penggunaan anggaran belanja yang tidak sinkron antara kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah sehingga capaian kinerja tidak bisa optimal. Selain itu, ditemukan tumpang-tindih program di antara kementerian/ lembaga.
Piter mengatakan banyak kebijakan yang lahir di daerah, tapi bukan berdasarkan keinginan dan kehendak masyarakat. Justru kebijakan yang muncul acap kali sekadar langkah-langkah populis dan politis. “Sehingga tujuan pembangunan yang ditentukan pusat acap kali tidak terlaksana di daerah,” tandasnya.
Karena itu, Piter meminta pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk menyamakan pandangan, terutama dalam kebijakan anggaran. Bila harmonisasi itu tidak dibangun, permasalahan sinkronisasi akan terus terjadi.
“Kalau disebut tidak sinkron, yang jelas itu hal yang wajar karena daerah itu punya arahnya sendiri, punya target dan program sendiri, yang belum tentu sama dengan pemerintah pusat. Jadi, tidak sinkron itu wajar dengan sistem politik kita saat ini,” ujar Piter.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Nusa Tenggara Timur Zakarias Moruk menyebutkan pihaknya tetap melakukan penyesuaian penggunaan anggaran belanja dengan pemerintah pusat.
“Prinsipnya kita di daerah sangat konsisten dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh kementerian atau lembaga,” jelasnya, kemarin. (Mir/PO/X-10)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan juga sejatinya disebut tak sekadar memotong, melainkan mengalihkan dana untuk mendukung program prioritas.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved