Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PANDEMI Covid-19 yang belum bisa diatasi hingga kini dapat berpengaruh terhadap sektor sumber daya energi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melihat gejala penurunan harga komoditas mineral dan batu bara.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Prof. Irwandy Arif menyampaikan hal tersebut saat berdialog melalui ruang digital pada Selasa (23/6). Di tengah pandemi yang dapat berlangsung lama ini, ia berpesan untuk tetap aman Covid-19 dan produktif. Aman berarti wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan tanpa celah penularan.
“Kemudian yang kedua, dalam implementasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja pada pekerja tambang,” tambah Irwandy.
Ia juga menyampaikan untuk mengalokasikan sumber daya di dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara optimal. Melalui upaya mitigasi yang baik, produksi diharapkan dapat dipertahankan atau ditingkatkan.
“Jadi pengamanan terhadap virus Covid-19 ini menjadi yang paling utama. Oleh karena itu, beberapa langkah yang dilakukan selain berpijak kepada kebijakan nasional juga pada kebijakan yang muncul dari Kementerian ESDM, khususnya di Dirjen Mineral, terutama pertambangan, mineral dan batu bara,” terangnya.
Irwandy mengatakan bahwa upaya pencegahan dapat berupa peningkatan kewaspadaan, kesiapsiagaan secara konkret, pengalokasian sumber daya seperti anggaran, tenaga medis serta sarana pencegahan.
Sedangkan pelaku usaha, Katamsi Ginano menyampaikan bahwa unit usahanya sangat ketat menerapkan upaya-upaya terkait dengan kesehatan, keamanan dan lingkungan kerja. Pandemi Covid-19 tidak terlalu signifikan berdampak pada usahanya.
“Tanpa Covid pun ketiga aspek ini sangat dijaga di tambang, standarnya sangat tinggi,” ujar Katamsi selaku General Manager External Affairs PT Merdeka Copper Gold Tbk. melalui ruang digital.
Hal senada diucapkan Direktur Pemberitaan Bisnis Indonesia Arif Budisusilo,”Saya sepakat dengan Pak Katamsi tadi bahwa sebelum Covid pun sektor pertambangan ini, terutama di hulu itu sudah prosedur keamanan yang sangat ketat.”
“Nah, jadi tidak diragukan lagi bahwa mereka sudah punya prosedur keamanan yang ketat. Hanya yang perlu mungkin ditambahkan adalah tentu ada protokol individual,” tambah Arif.
Sementara itu, Prof. Irwandy menyatakan bahwa strategi pihaknya melihat pada kebijakan makro dari pemerintah. Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 ini sampai dengan bulan April itu pengaruhnya belum begitu terasa, baik terhadap produksi dan penerimaan negara.
Namun, ia menyampaikan bahwa pada April hingga akhir tahun perlu diperhitungkan dampaknya. Irwandy berharap pandemi dapat selesai sehingga stabilitas sektor energi di dalam dan luar negeri dapat terjaga. (OL-13)
Baca Juga: Kostratani Manajemen Pembangunan Pertanian di Kecamatan
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved