Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019. Rapat yang diselenggarakan Kamis (18/6) di Kantor Pusat Bank Bukopin dihadiri oleh Pemegang saham dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Tahun Buku 2019 ini membahas 6 agenda dan dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Independen, Mustafa Abubakar.
Agenda pertama, perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Direktur Operasi dan TI PT Bank Bukopin Tbk Adhi Brahmantya mengungkapkan beberapa agenda lainnya yang disahkan pada RUPST perihal kinerja Perseroan selama tahun 2019. Perseroan secara konsolidasi mencatat pertumbuhan aset dan laba bersih yang positif.
“Aset Perseroan secara konsolidasi mencapai Rp100,26 triliun, tumbuh menjadi 4,83% dibandingkan tahun 2018 dan laba bersih secara konsolidasi pun meningkan 14,10% menjadi Rp217 miliar,” jelasnya.
Agenda kedua dan ketiga berturut-turut adalah, perihal penggunaan laba bersih perseroan yang dialokasikan untuk memperkuat permodalan. RUPST kali ini juga sepakat untuk tidak memberikan tantiem kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
Pada agenda keempat dan kelima, RUPST memutuskan penunjukan kantor akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020 beserta penetapan honorariumnya. RUPST juga memutuskan tidak ada penyesuaian honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan.
Agenda terakhir adalah penetapan perubahan susunan pengurus perseroan.
Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Eko Rachmansyah Gindo, yang pada RUPST ini memang berakhir masa jabatannya telah mengumumkan pada 18 Mei lalu untuk mundur dan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali untuk periode berikutnya. Eko juga
mengindikasikan bahwa Bukopin adalah pelabuhan terakhirnya pada institusi keuangan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Bukopin memutuskan mengangkat Rivan A. Purwantono menjadi Direktur Utama Bank Bukopin menggantikan Eko. Seperti diketahui, Rivan bukan nama asing bagi Bank Bukopin.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Keuangan PT. KAI, Rivan adalah sosok di balik kemudi bisnis Konsumer Bank Bukopin. Selama hampir 1 periode Rivan menjabat sebagai Direktur Konsumer Bank Bukopin sebelum akhirnya dipinang oleh Kementrian BUMN.
Penunjukan Rivan A. Purwantono dinilai sangat tepat, mengingat nature bisnis Bank Bukopin yang selama ini memang fokus pada bisnis Ritel (UMKM dan Konsumer) Tidak hanya jajaran direksi yang ditempati oleh orang baru, ada Imam Subowo yang juga diangkat menjadi direktur perseroan.
Selama ini Imam Subowo dikenal sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog sebelum akhirnya dipercaya menjadi Komisaris Utama Mitra Bumdes Nusantara. Dengan pengalaman sebagai direktur pengembangan, sosok Imam Subowo dinilai memiliki pengalaman yang sesuai untuk melanjutkan sepak terjang bisnis Bank Bukopin.
Selain dua jajaran direksi baru ini, turut hadir nama Sapto Amal yang dipercaya menjadi komisaris di Bank Bukopin. Sebelumnya nama Sapto Amal telah malang melintang dikenal sebagai Komisaris Utama Pelindo dan Jasa Marga sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama SAO Advisory sejak April 2020. Diketahui pula bahwa Sapto Amal juga pernah menjadi Wakil Ketua BPK RI pada periode 2014 – 2017.
Berdasarkan hasil keputusan RUPST Tahun Buku 2019 PT. Bank Bukopin, Tbk., maka komposisi manajemen Bank Bukopin periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris, Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar, Komisaris : M. Subhan Aksa, Komisaris : Susiwijono, Komisaris : Deddy SA Kodir, Komisaris : Chang Su Choi, Komisaris Independen : Karya Budiana, Komisaris Independen : Moch. Hadi Santoso, Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari.
Keterangan, untuk Chong Su Choi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Untuk Moch. Hadi Santoso dan Sapto Amal Damandari terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Jajaran Direksi, Direktur Utama : Rivan A. Purwantono**, Direktur : Adhi Brahmantya, Direktur : Hari Wurianto, Direktur : Lalu Azhari,
Direktur : Heri Purwanto, Direktur : Jong Hwan Han*, Direktur : Geger Nuryaman Maulana, Direktur : Imam Subowo.
Keterangan, untuk Jong Hwan Han terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Untuk Rivan A. Purwantono, Geger Nuryaman M, dan Imam Subowo, terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Tentang Bank Bukopin
PT Bank Bukopin Tbk (“Bank Bukopin”) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan. Didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia, Bank Bukopin tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2006 dengan kode emiten BBKP.
Bank Bukopin merupakan bank yang fokus pada segmen ritel, yang terdiri dari segmen Konsumer dan UKM serta didukung oleh segmen Komersial. Sesuai dengan misi “Memahami dan Memberi Solusi kepada Nasabah”, Bank Bukopin senantiasa melakukan inovasi dan peningkatan layanan kepada para nasabah dengan melakukan modernisasi infrastruktur TI serta menyiapkan beragam produk dan layanan
berbasis perbankan digital seperti aplikasi Bukopin Mobile dan aplikasi perbankan digital Wokee.
Per 31 Mei 2020, saham Bank Bukopin dimiliki oleh Bosowa Corporindo (23,4%), KB Kookmin Bank (22,0%), Negara Republik Indonesia (8,9%), dan Masyarakat (termasuk Kopelindo, total kepemilikan saham publik mencapai 45,740,4%).
Bank Bukopin beroperasi di 24 provinsi, dengan 43 kantor cabang utama, 175 kantor cabang pembantu, 162 kantor kas, 9 Kantor Fungsional, 25 Payment Point, dan 836 unit ATM, serta tergabung dalam jaringan ATM Prima dan ATM Bersama. (OL-09)
Sentimen negatif dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rebalancing indeks saham Indonesia cenderung bersifat jangka pendek.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah tajam pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Selasa, 27 Januari 2026, bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di zona merah.
Ia menekankan, reformasi cara kerja harus dimulai dari pembangunan budaya kerja yang profesional dan kolaboratif.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat pada perdagangan Senin (26/1) pagi. IHSG hari ini menguat 16,72 poin atau 0,19% ke level 8.967,73.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved