Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tahun Depan, Harus Ada Reformasi Kebijakan Fiskal

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/6/2020 15:43
Tahun Depan, Harus Ada Reformasi Kebijakan Fiskal
Aktivitas warga di pemukiman padat penduduk wilayah bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta.(MI/Fransisco Carolio )

PEMERINTAH ingin kebijakan fiskal 2021 menjadi momentum pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi.

Pemulihan ekonomi menjadi hal penting. Sebab, pandemi covid-19 melemahkan ekonomi nasional. Sehingga, perlu ada reformasi di sejumlah sektor.

"Satu, reformasi kesehatan. Kedua, program perlindungan sosial dan subsidi. Ketiga program pendidikan. Keempat TKDD dan dana desa. Ini harus didukung reformasi fiskal dari sisi pendapatan dan belanja," ujar Ubaidi dalam diskusi virtual, Rabu (17/6).

Baca juga: Penerimaan Kontraksi, Defisit APBN Capai Rp 179,6 Triliun

Pada bidang kesehatan, postur anggaran terus mengalami peningkatan. Mengingat, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran 5% dari APBN untuk bidang kesehatan. Namun, persentase itu dinilai kecil jika dibandingkan negara Asia lain.

"Itu masih sedikit dibanding negara lain. Misal, belanjanya 1,4% terhadap PDB. Tapi stunting 30,8. Di negara lain, anggaran keesehatannya besar dan prevalensi stunting sangat kecil," imbuh Ubaidi.

"Ke depan, kita harus membangun JKN secara berkesinambungan. Jangka pendek tentu defisitnya. Supaya tidak terulang, kita harus bangun berkesinambungan dan tidak fokus pasa penyelesaian jangka pendek," paparnya.

Pada bidang subsidi dan bantuan sosial, reformasi dilakukan melalui perbaikan sistem. Ubaidi mengatakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk bantuan sosial juga lebih kecil dibandingkan negara lain. Persoalan data penerima bantuan juga masih menjadi momok.

Baca juga: Dampak Pandemi, Kualitas Pendidikan Alami Penurunan

"Intinya, kita masih menemukan beberapa kelompok masyarakat yang harusnya tidak dapat subsidi, malah dapat," tukas Ubaidi.

Harga minyak dunia yang mengalami tren penurunan, lanjut dia, dapat dimanfaatkan untuk menyesuaikan harga BBM. Sehingga, alokasi anggaran subsidi BBM dan energi dapat dialihkan untuk bantuan sosial.

Menyoal ketepatan pemberian bantuan sosial, Kementerian Keuangan mengusulkan integrasi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Sebagai contoh, subsidi Bahan Pangan Non Tunai (BNPT) diintegrasikan dengan bantuan sembako. Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) diintegrasikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pengintegrasian program bantuan sosial menjadi hal penting, agar perencanaan dan monitoring dapat berjalan efektif.

Baca juga: Menkeu: New Normal Harus Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi

"Kalau itu lebih jelas, kita mendapatkan feedback yang cukup baik untuk merumuskan kebijakan ke depan," jelasnya.

Sistem pendidikan juga ikut direformasi pada sisi anggaran. Berdasarkan skor Pisa, kompetensi guru di Indonesia belum merata. Porsi anggaran PAUD juga belum memadai. Sejumlah alasan itu menjadi indikator reformasi sistem pendidikan.

"Kami mendukung apa yang diusulkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melakukan reformasi pendidikan dengan konsep merdeka belajar," kata Ubaidi.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik