Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Uaha Milik Negara (BUMN) terus memangkas anak-cucu perusahaan BUMN sebagai upaya penyehatan dan perbaikan kondisi internal BUMN. Kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu tengah memilah 800 perusahaan BUMN untuk dicari mana yang harus dibubarkan.
"Kita punya strategi besar. Jadi di pemilahan itu kita bikin empat kuadran," kata Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga dalam diskusi virtual, kemarin. Pada kuadran pertama, kata dia, berisi perusahaan BUMN yang memang difokuskan cari untung agar negara punya dividen, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan sebagainya.
Kuadran kedua, berisi perusahaan- perusahaan yang cari untung juga melayani masyarakat, contohnya BRI, Pertamina, dan PLN. Kuadran tiga, tugasnya hanya untuk melayani masyarakat seperti PT Pupuk dan Bulog. "Di kuadran empat, ini perusahaan enggak cari untung, juga enggak melayani masyarakat. Jadi bubarkan saja ya," ucap Arya.
Ia mengatakan, pada kuadran keempat itu banyak anak perusahaan yang tak memiliki peran di masyarakat. "Jadi begini, ada produk baru, mereka bikin perusahaan. Ada proyek baru, bikin perusahaan. Jadi bikin per usahaan terus.
Meski proyek sudah selesai, anak perusahaan tetap masih ada," lanjut Arya. Alhasil, sambungnya, banyak perusahaan bodong yang artinya tidak memiliki proyek, bahkan mungkin direksinya sudah tak ada, tapi nama perusahaannya masih ada.
Di diskusi yang sama, Sinergi Kawal BUMN menyayangkan masih adanya penggiringan opini negatif atas langkah penyehatan yang tengah dilakukan Kementerian BUMN. Inisiator Sinergi Kawal BUMN, Arief Rachman, mengatakan ada upaya mengintervensi Menteri BUMN untuk membatalkan kebijakan itu. "Saya melihat dinamika belakangan ini, terkait BUMN, adanya semacam upaya intervensi. Sangat disayangkan sudah ada upaya untuk mengganggu," kata Arief.
Pandangan yang sama disampaikan Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia Edi Homaidi. Ia mengatakan langkah Erick Thohir itu sebagai bentuk pembersihan terhadap segelintir orang yang hanya memboroskan keuangan negara. (Wan/E-2)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved