Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM restrukturisasi atau perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini tengah dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir tidak sedikit menuai kritikan dari sejumlah pihak. Bahkan kritikan tersebut sudah mengintervensi program restrukturisasi yang sedang berjalan.
"Saya melihat dinamika belakangan ini terkait BUMN adanya semacam upaya intervensi. Sangat disayangkan sudah ada upaya untuk mengganggu," kata inisiator Sinergi Kawal BUMN, Arief Rachman pada Forum Diskusi Virtual dan Konferensi Pers dengan tema “Mengawal Transformasi BUMN untuk Indonesia Maju,” kemarin.
Ia kemudian melanjutkan, kebijakan tersebut sudah tepat karena merupakan bentuk bentuk efisiensi. "Transformasi BUMN yang dilakukan Erick Tohir sangat baik untuk keberlangsungan BUMN, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. Ini model efisiensi yang dijalankan dan patut mendapat dukungan,” tegasnya.
Pendapat senada disampaikan Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia Edi Homaidi. Ia mengatakan langkah Menteri BUMN ini sebagai bentuk ketegasan untuk menghadapi manuver beberapa pihak yang terganggu atas programnya. Karena itu, ia menilai, ini akan membawa efek tidak memberi ruang masuknya kepentingan asing.
Sementara itu, praktisi hukum Tezar Yudhistira menyatakan mekanisme penggantian Direksi dan Komisaris BUMN telah mengikuti ketentuan hukum dalam Undang-Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003.
“Pengangkatan atau pemberhentian jabatan direksi dan komisaris telah memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Tezar.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah memangkas anak perusahaan BUMN dari 142 BUMN. Kini sudah tersisa 107 BUMN. Jumlah ini bahkan akan terus dipotong hingga sisa 70 hingga 80 BUMN saja.
Beberapa pihak yang tergabung dalam Sinergi Kawal BUMN pun berharap Erick Thohir tidak terpengaruh pada tekan-tekanan oleh eksternal maupun internal.(E-3)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved