Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ada Tiga Jaring Pengaman, Pusat Belanja Dapat Beroperasi

M. Ilham Ramadhan Avisena
13/6/2020 19:16
Ada Tiga Jaring Pengaman, Pusat Belanja Dapat Beroperasi
Petugas keamanan di Mal Central Park mengenakan masker dan pelindung wajah.(Antara/Aditya Pradana)

ASOSIASI Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan ada tiga jaring pengaman yang menyertai operasional pusat belanja di tengah pandemi covid-19.

Pertama, ketentuan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Misal, kondisi untuk memenuhi syarat sebelum pusat perbelanjaan diizinkan kembali beroperasil. Adapun kedua, protokol kesehatan yang diberlakukan pengelola pusat perbelanjaan.

"Ketiga adalah protokol kesehatan yang dimiliki masing-masing penyewa, sesuai dengan jenis atau kategori produk dan jasa yang dijual," tutur Wakil Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, saat dihubungi, Sabtu (13/6).

Baca juga: Anies: Jangan Langsung Gembira Jika Kasus Covid-19 Turun

Menurutnya, tiga jaring pengaman tersebut dapat menekan risiko penyebaran covid-19 di lingkungan pusat belanja. Selain itu, keamanan dan kesehatan pengunjung dapat lebih memadai.

Alphonzus menilai sudah sewajarnya pemerintah menjatuhkan sanksi jika ada pusat belanja yang lalai terhadap protokol kesehatan. Akan tetapi, sanksi sebaiknya diberikan secara berjenjang. Itu sesuai dengan tingkat kelalaian atau kesahalan pengelola pusat belanja.

"Mulai dari teguran, peringatan sampai dengan kemungkinan penghentian sementara operasional. Hingga dapat dipastikan pusat belanja tersebut dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," pungkas Alphonzus.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya