Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Terkait kasus gagal bayar yang terjadi pada KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Indosurya Cipta yang mencapai nilai Rp10 triliun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menegaskan bahwa KSP merupakan lembaga yang berada diluar pengawasan dan perizinan dari OJK.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang mengaitkan OJK dengan permasalahan yang terjadi dengan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya), dengan ini ditegaskan bahwa sesuai dengan UU OJK No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan memerhatikan UU Lembaga Keuangan Mikro dan UU Koperasi, maka OJK tidak memberikan izin dan mengawasi KSP Indosurya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (10/5).
Lebih lanjut, atas permasalahan KSP Indosurya ini, OJK menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan Satuan Tugas Waspada Investasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Perlu diketahui sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KSP harus berizin dan diawasi oleh Kemenkop UKM. Kegiatan usaha yang meliputi diantaranya menghimpun dana dari anggota, memberikan pinjaman pada anggota dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
Sementara itu, Sekar juga mengatakan bahwa KSP Indosurya tidak memiliki hubungan formal hukum dengan Grup Indosurya.
"Grup Indosurya merupakan konglomerasi keuangan yang diawasi oleh OJK ini terdiri dari Indosurya Inti Finance (sebagai entitas utama), Indosurya Bersinar Sekuritas (IBS), Indosurya Asset Management (IAM), Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (AJIS), BPR Indosurya Daya Sukses (BPRIDS), BPR Indosurya Prima Persada (BPRIPP), dan BPR Andalan Daerah (BPRAD)," pungkas Sekar.
Sekar juga menambahkan bahwa OJK telah meneliti bahwa tidak ada kantor cabang Grup Indosurya yang digunakan bersama dengan KSP Indosurya Cipta. (E-1)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
MENYIMAK paparan dari salah satu gerai waralaba yang populer di Indonesia saat ini sungguh menarik.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
ASOSIASI Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Seluruh Indonesia resmi dideklarasikan. Deklarasi ini menjadi tonggak penting penyatuan gerakan koperasi desa dan kelurahan.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved