Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Operator Bandara Harus Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Despian Nurhidayat
07/5/2020 20:23
Operator Bandara Harus Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat
Pekerja migrant Indonesia yang baru tiba dari Taiwan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (29/4/2020).(MI/RAMDANI)

KEMENTERIAN Perhubungan meminta PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di bandar udara sehingga selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan terkait dengan penanganan covid-19.

Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal III Soekarno-Hatta pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari.

Baca juga:Keberangkatan Kereta Api Luar Kota Hanya dari Stasiun Gambir

Tercatat ada lebih dari 400 penumpang WNI yang sebagian besar adalah pekerja migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda.  

“Diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara," kata Novie dalam keterangan, Kamis (7/5/2020).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020. Kementerian Perhubungan juga telah memberi peringatan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrean panjang.

“KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara, dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang," tambah Novie.

Dirjen Perhubungan Udara juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrean panjang serta ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Baca juga:Aturan Transportasi Dilonggarkan, Pengawasan Harus Makin Ketat

"Selanjutnya kantor otoritas bandar udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali”, tutup Novie. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya