Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan bahwa sekitar 1,8 juta tenaga kerja di Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) telah dirumahkan, bahkan sebagian ada yang sudah di-PHK.
Hal ini sebagai akibat dampak pandemi covid-19 yang menyebabkan permintaan tekstil turun, kesulitan bahan baku dan pembatasan sosial skala besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah. Diperkirakan akan ada sekitar 70% pabrik tekstil yang akan menutup usahanya karena tidak kuat menghadapi dampak pandemi covid-19 ini.
Tekanan terhadap pelaku usaha semakin bertambah karena ketika mereka ingin menutup pabrik berarti harus merumahkan atau mem-PHK karyawannya dan menyediakan dana yang cukup besar untuk membayar pesangon. Belum lagi karena berdekatan dengan hari raya Idul Fitri, mereka harus menyiapkan pesangon.
Restrukurisasi kredit yang dijukan ke bank juga tidak bisa berlangsung dengan cepat. Bahkan saat ini perbankan malah meminta untuk membayar bunga dan juga pokok pinjaman.
"Jadi situasinya sulit bagi mereka (pengusaha tekstil atau garmen). Dana ada tapi terbatas. Mau bayar cicilan kredit ke bank tapi berarti mengorbankan pekerja. Bisa diamuk (buruh) nanti," ungkap pengusaha nasional yang juga mantan Menteri Bappenas Paskah Suzetta saat berbincang dengan Media Indonesia melalui sambungan telepon.
Para pengusaha itu berharap bahwa perbankan sebagai kreditur dapat memahami kesulitan pengusaha dan tidak menerapkan pola restrukturisasi seperti dalam keadaan normal. Sebab ini merupakan situasi yang tidak normal sehingga butuh penanganan khusus.
Keluhan terhadap perbankan juga dikemukakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Meski Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK 11/2020 yang memberikan keleluasaan sektor perbankan untuk merelaksasi kepada kreditur yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya, namun hiingga saat ini pihak perbankan belum memberikan relaksasi itu.
Baca juga : 70% Industri Tekstil Terancam Gulung Tikar Akibat Covid-19
Sektor perbankan masih menganggap ini ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajibannya sebagai kegagalan bisnis biasa, bukan karena ada kejadian bencana nasional.
Paskah melanjutkan bahwa arahan pemerintah sudah tepat untuk membantu pelaku usaha agar tidak sampai menghentikan usahanya. Namun untuk itu implementasi di level teknis perlu dipercepat. Sehingga para pelaku usaha dapat terbantu.
"TPT ini termasuk industri yang strategis. Mereka menyerap tenaga kerja, produknya dibutuhkan di dalam negeri. Dan juga mereka bisa menembus pasar ekspor sehingga mendatangkan devisa. Jangan sampai mereka kolaps sehingga membuat ekonomi sulit recovery ketika covid-19 berlalu," ujarnya.
Rencana pemerintah dalam APBN 2020 yang menyiapkan dana Rp150 triliun untuk dipergunakan membantu pelaku usaha yang mengalamai kesulitan perlu diikuti dengan sistem seleksi yang ketat. Jangan sampai nanti malah jatuh ke tangan pengusaha yang tidak layak mendapat bantuan.
"Saya dengar yang akan dibantu itu (kredit) pengusaha yang statusnya masih lancar pada Maret. Itu sudah bagus. Tinggal eksekusinya saja di lapangan agar tidak melenceng," tandas Paskah. (Wan/E-1)
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dalam surat tersebut, Mendag mengarahkan agar rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal Tiongkok tidak dilanjutkan.
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) yang bergerak di sektor hulu industri tekstil, menerima penghargaan Best Liaison Contact dari
Industri TPT saat ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja langsung, berkontribusi signifikan terhadap ekspor non-migas, serta memiliki peran penting dalam pembangunan.
POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester dan diwacanakan akan dikenakan tarif tertinggi bea masuk antidumping sebesar 42,30%.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
BTN siapkan restrukturisasi KPR bagi wartawan di tengah krisis industri media. Program rumah subsidi diluncurkan untuk 1.000 unit, berpeluang naik jadi 3.000.
Peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
Polis para nasabah tersebut pun telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG). Namun, masih terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa mengungkapkan sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved