Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengungkapkan rincian pemberian sti mulus tahap dua kepada dunia usaha akan rampung pekan ini. Saat ini stimulus tersebut berada di tahap pemfi nalan perluasan sektor usaha yang mendapatkan insentif.
"Saat ini sedang difi nalisasi perluasan sektor usaha yang mendapatkan insentif Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020. Mestinya minggu depan (ini) sudah bisa diterbitkan (aturannya)," kata Yoga saat dihubungi, kemarin. Namun, ia belum bersedia memaparkan secara detail bentuk keringangan apa yang akan diperoleh tiap sektor in dustri. Yang pasti, Menteri Keuangan Sri Mul yani Indrawanti mengatakan stimulus yang dirancang akan menyasar ke pembebasan atau keringanan pajak dan juga sejumlah biaya yang mesti ditanggung perusahaan.
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Pe nerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) melaporkan kerugian akibat sepinya penumpang di masa pandemi covid-19. Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan ada 31 perusahaan yang bernaung di bawah asosiasi itu dan melaporkan telah kehilangan pendapatan potensial (potentialre venue loss) hingga Rp23 triliun sepanjang Februari-April 2020.
Hal yang mirip juga dikemukakan perusahaan angkutan darat. Mereka juga mengalami kerugian sebagai im plikasi dari pandemi covid-19, ditambah lagi dengan adanya ke bijakan larangan mudik. Total potential loss yang dialami mencapai Rp10 trilun. Atas dasar itu, mereka meminta agar mendapatkan bantuan ataupun insentif dari pemerintah.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan berbagai kebijakan untuk mengawal sektor industri makanan dan minuman. Salah satunya pemberian stimulus pada industri pengalengan ikan. "Guna menjaga keberlangsungan usaha bagi industri pengalengan ikan di dalam negeri, Kemenperin memandang sektor ini perlu mendapat stimulus. Misalnya, stimulus berupa soft loan, relaksasi perizinan, pembebasan bea masuk bahan baku, dan program peningkatan konsum si dalam negeri untuk menyerap produk jadi ini," ujar Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim. (Iam/Hld/E-2)
RSNI G2R Tetrapreneur resmi mencapai kesepakatan konsensus. Standar asli Indonesia ini siap memasuki tahap jajak pendapat untuk ekosistem wirausaha.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi pelebaran defisit APBN.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat saat Lebaran tahun ini lebih bersifat selektif.
Hal itu karena asumsi nilai tukar dalam APBN berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS, sementara saat ini rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Senator asal Bengkulu ini menyoroti angka inflasi tahunan per Februari 2026 yang menyentuh 4,76 persen sebagai sinyal waspada bagi ketahanan ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tak boleh jadi alat politik. Ia buktikan langkah abolisi dan amnesti demi kepastian dan keadilan hukum.
Ribuan pendukung Nicolas Maduro berdemo di Caracas menuntut pembebasannya pascaoperasi militer AS. Presiden Interim Delcy Rodriguez kini hadapi tekanan politik.
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved