Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Isu Tenaga Kerja RUU Ciptaker Ditunda, Buruh Batalkan Aksi Mayday

Andhika Prasetyo
24/4/2020 17:36
Isu Tenaga Kerja RUU Ciptaker Ditunda, Buruh Batalkan Aksi Mayday
Demonstrasi menolak omnibus law di Jember, Jawa timur, Maret silam(Antara/Wahyu)

KONFEDERASIi Serikat Pekerja Indonesia KSPI menyambut baik keputusan pemerintah yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami sangat mengapresiasi baik keputusan Presiden Joko Widodo yang telah mendengarkan pandangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan resmi, Jumat (24/4).

Keputusan tersebut, lanjutnya, akan menjadi momentum bagi seluruh pihak termasuk kaum buruh untuk terus bekerja sama dalam upaya melawan covid-19.

Baca juga : Pembahasan Isu Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Resmi Ditunda

Menurutnya, ketimbang menghabiskan waktu dan tenaga untuk membahas RUU Cipta Kerja, lebih baik pemerintah fokus mencari solusi terbaik dan menciptakan kebijakan-kebijakan yang bisa menyelamatkan para pekerja dari ancaman PHK.

"Kita harus mengatur strategi bersama untuk mencegah darurat PHK selama masa pandemi covid-19," ucapnya.

Dengan munculnya keputusan tersebut, KSPI pun berkomitmen menyatakan akan membatalkan aksi buruh pada 30 April. Sebelumnya, serikat buruh berencana mengumpulkan massa untuk melancarkan demonstrasi di Gedung Parlemen dan Kantor Kemenko Perekonomian. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya