Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kemenhub: Tak Ada Penutupan Jalan Tapi Penyekatan Jalan

Hilda Julaika
22/4/2020 15:15
Kemenhub: Tak Ada Penutupan Jalan Tapi Penyekatan Jalan
Penyekatan jalan(Antara)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada penutupan jalan selama masa larangan mudik 2020. Melainkan skema yang diterapkan adalah penyekatan jalan. Pasalnya kendaraan pembawa logistik masih harus dilayani berkaitan dengan kebutuhan publik.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan, informasi mengenai penutupan jalan arteri atau jalan tol adalah kabar tidak benar. Kemenhub bersama stakeholder yang lain hanya akan melakukan penyekatan di jalan.

“Banyak yang beredar di media soal penutupan jalan itu tidak ada. Yang ada penyekatan karena logistik tetap berjalan,” tegasnya di Jakarta, Rabu (22/4).

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, mulai tanggal 24 April akan direncanakan semua jalan arteri, jalan tol, dan jalan non tol akan diberlakukan penyekatan. Saat ini tengah dilakukan pematangan lokasi terdampak penyekatan. Begitu pun terkait dengan teknisnya tengah dilakukan pematangan.

“Adapun untuk skenario sanksi yang akan ditetapkan. Ada dua skenario besar. Sebenarnya sanksi yang sekarang kalau tanggal 24 April sampai 7 Mei itu diminta putar balik (putar arah). Tapi apakah perlu sanksi tegas? Skenario kedua, kalau sampai 7 Mei orang akan tetap memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada saksi yang tegas,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah mengatakan pemberlakuan larangan mudik berlaku terhitung sejak 24 April 2020. Akan tetap untuk pemberlakuan hukum dalam hal ini sanksi akan dilakukan pada 7 Mei 2020. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya