Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menjamin masuknya produk pertanian segar baik asal hewan maupun tumbuhan impor asal Jepang sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Seperti diketahui, pada 11 Maret 2011 yang lalu pasca-terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami di Jepang telah menyebabkan bocornya reaktor nuklir di Fukushima. Hal ini menimbulkan kekhawatiran negara-negara yang mengimpor pangan dari Jepang, termasuk Indonesia.
Oleh karenan itu, sejak saat itu Barantan selaku instansi yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan pangan asal luar negeri mewajibkan persyaratan sertifikat bebas radioaktif. Hal tersebut berlaku untuk semua produk segar asal hewan (PSAH) dan juga produk segar asal tumbuhan (PSAT) yang berasal dari seluruh prefektur (provinsi) di Jepang.
"Sebanyak 47 prefektur yang kami awasi. Kami melalukan analisa resiko dan saat ini terpetakan tingkat kontaminoasi radioaktif masing-masing 7 prefektur memiliki risiko tinggi, 8 prefektur berpotensi dan 32 prefektur tidak berpotensi," kata Ihsan Nugroho yang Kepala Bidang Keamanan Hayati Nabati, Barantan saat memberikan penjelasan melalui pertemuan dalam online (daring) di Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut Ihsan, berdasarkan catatan data sertifikasi Barantan PSAH dan PSAT asal Jepang yang masuk ke tanah air tahun 2019 masing-masing asal hewan berupa daging sapi beku sebanyak 7,1 ton dan daging sapi segar sebanyak 5,4 ton. Sementara untuk tumbuhan pada periode yang sama masing-masing adalah teh 83,8 ton, apel 57,5 ton, kacang kedelai 48,4 ton, dan kopi biji 22,6 ton.
"Sebagaimana Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, maka Barantan bertugas untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi," jelas Ihsan.
Cemaran yang diawasi
Permentan Nomor 05/2020 tentang Pengawasan Keamanan PSAH dan PSAT dari Negara Jepang terhadap Kontaminasi Zat Radiokatif menggantikan perundangan yang lama dengan hal sama ini telah diundangkan pada tanggal 20 Februari 2020 dan berlaku efektif mulai tanggal 20 Mei 2020 nanti.
Pemerintah Jepang sendiri, sejak tahun 2011 hingga 2019, telah melakukan monitoring berkala terhadap cemaran radioaktif (Cs-134 dan Cs-137) dan hasilnya menunjukkan penurunan kontaminasi cemaran radioaktif.
Namun, masih ditemukan ketidaksesuaian pada sampel-sampel dari beberapa prefektur. Karena itu, berdasarkan hasil kajian risiko Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama instansi terkait lainnya, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan potensi cemaran yang ada, masih diperlukan pengawasan berbasis risiko terhadap kontaminasi cemaran radioaktif pada pangan segar asal Jepang ini.
Jenis radioaktif yang diatur dalam Permentan ini adalah radionuklida Cesium-137. Paparan Cesium-137 melalui konsumsi dapat meningkatkan risiko kanker dan dalam jumlah besar dapat menyebabkan kematian. Waktu paro untuk Cesium-137 ini pun cukup panjang, yaitu 30 tahun.
Oleh karena itu, dibutuhkan aturan untuk menjamin PSAH dan PSAT asal Jepang tidak mengandung cemaran Cesium-137 di atas ambang batas sehingga memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Barantan sendiri dalam melakukan upaya pencegahan sesuai dalam aturan Permentan ini mempersyaratkan Sertifikat Radioaktivitas Pangan (SRP) bagi produk segar yang berasal dari prefektur yang memiliki risiko kontaminasi radioaktif tinggi. "Jika tidak ada SRP, maka akan dilakukan pengambilan sampel untuk diuji di PTKMR," tutur Ichsan.
Turut hadir sebagai moderator drh. Agus Sunanto, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan dan narasumber dari Badan Tenaga Atom Nasional (Batan), Untara, Kepala Bidang Radioekologi.
Secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan, Dr. AM Adnan menyampaikan bahwa tugas pengawasan dan keamanan pangan menjadi penting. Karena masyarakat membutuhkan jaminan atas keamanan pangan, termasuk pangan asal impor.
"Jadi, jika hasil uji yang dilakukan oleh petugas kami dilapangan menunjukkan cemaran radioaktif melebihi batas maksimun, sudah pasti akan ditolak atau dimusnahkan," tegas Adnan. (OL-09)
RYLAN Henry Pribadi, cucu konglomerat Indonesia Henry Pribadi, meninggal dunia pada 7 Januari silam.
Jika Indonesia berada di Grup A bersama Korea Selatan, Irak, dan Kirgiztan, maka Tajikistan dan Jepang menghuni Grup C bersama Uzbekistan dan Australia.
ANGGOTA DPR RI Puti Guntur Soekarno Putri menyebut nilai-nilai Pancasila telah lama diadopsi oleh masyarakat Jepang menjadi filosofi dan standar moral.
Pertemuan momen libur Lebaran dan musim sakura berisiko memicu keterbatasan kursi pesawat.
Tokyo, Osaka, dan Sapporo masih menjadi primadona bagi wisatawan asal Indonesia saat berkunjung ke Jepang.
Dalam waktu singkat, Indonesia berhasil membangun sistem Makan Bergizi Gratis (MBG) berskala masif hingga menarik perhatian Jepang untuk belajar langsung ke lapangan.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Perubahan warna air kali terjadi pada Sabtu (4/10) sore hingga petang kemarin.
Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
Gubernur Kaltim memberi ultimatum kepada perusahaan tambang, agar segera memperbaiki jalan atau menghadapi sanksi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved