Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT BTPN Syariah Tbk menyetujui penunjukan Hadi Wibowo sebagai Direktur Utama menggantikan Ratih Rachmawaty yang telah habis masa tugasnya.
Selain Ratih Rachmawaty, Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar juga telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direktur perseroan. RUPST kemudian mengangkat Fachmy Achmad yang sebelumnya merupakan Finance and Investor Relation Head perseroan, dan Dwiyono Bayu Winantio yang sebelumnya adalah Distribution Head Area 2 perseroan, masing-masing sebagai Direktur.
"Bergantinya kepengurusan di Dewan Direksi dari seluruh internal perseroan menggambarkan bahwa BTPN Syariah memiliki banyak talenta terbaik untuk membawa perusahaan naik ke kelas berikutnya” ungkap Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan Arief Ismail dalam keterangan tertulisnya,.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah BTPN tidak mengalami perubahan.
RUPST juga menyetujui menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp347 miliar atau Rp45 per unit saham. Nilai dividen tunai itu setara 25% dari laba bersih tahun buku 2019.
"Perseroan juga mengalokasikan Rp20 miliar dari laba bersih sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan UU perseroan terbatas," terang Arief.
Sementara susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah BTPN tidak mengalami perubahan.
Tercatat, per 31 Desember 2019 total aset BTPN Syariah naik 27,8% menjadi Rp15,4 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp12,0 triliun. Demikian juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 24,1% menjadi Rp9,4 triliun dibanding posisi Desember 2018 sebesar Rp7,6 triliun.
Sedangkan laba bersih setelah pajak mencapai Rp1,4 miliar atau tumbuh sebesar 45%. Perseroan juga membukukan pembiayaan sebesar Rp9 triliun atau tumbuh 23,7% dibanding periode sebelumnya Rp7,3 triliun.
Pembiayaan yang tumbuh itu, kata Arief, diikuti dengan catatan kualitas pembiayaan yang baik. Itu terlihat dari tingkat Non Performing Financing (NPF) yang terjaga di posisi 1,36%.
"Peningkatan jumlah pembiayaan dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalag bukti kuat dari seluruh stakeholder dalam mewujudkan niat baik mereka," pungkas Arief. (E-1)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved