Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tetap Gaji Karyawan, Ada Insentif Buat Perusahaan Pariwisata

Andhika Prasetyo
16/4/2020 13:23
Tetap Gaji Karyawan, Ada Insentif Buat Perusahaan Pariwisata
Pantai di kawasan Seminyak, Bali, yang sepi wisatawan akibat pandemi covid-19.(MI/Ramdani)

PEMERINTAH akan memberikan stimulus kepada perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata.

Dengan catatan, mereka harus tetap mempertahankan para karyawan, meski industri sedang tidak bergerak akibat pandemi virus korona (covid-19).

"Kami mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan yang masih membayar gaji karyawan saat dirumahkan, tidak melakukan PHK, serta tetap memberikan THR," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, seusai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Kamis (16/4).

Baca juga: Industri Pariwisata Diajak Optimistis di Liburan pada Akhir Tahun

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memutuskan bentuk stimulus yang tepat. Dalam hal ini, untuk diberikan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata.

"Tapi ini harus segera dilakukan, sehingga mereka memiliki napas untuk memberikan gaji dan tunjangan karyawan," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya