Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa imbas dari wabah virus korona (covid-19) sebanyak 1,2 juta pekerja alami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
Berdasarkan data Kemnaker pada 7 April 2020 jumlah 1,2 juta pekerja tersebut berasal dari sektor formal dan informal. Dari sektor formal pekerja yang dirumahkan dan alami PHK sebanyak 1.010.579 pekerja/buruh.
Angka tersebut berasal dari 39.977 perusahaan dengan rincian yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan. Dan yang alami PHK sebanyak 137.489 pekerja dari 22.753 perusahaan.
Sementara dari sektor informal sendiri jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.
"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, melalui keterangan resminya, Rabu (8/4).
Terkait antisipasi tersebut Menaker Ida telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha dan dialog mengenai dampak covid-19 terhadap dunia usaha dan kelangsungan bekerja pekerja buruh serta antisipasi dan penanganannya.
"Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulang covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," ujar Ida.
Langkah lainnya yakni melakukan kordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia guna mengantisipasi dan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di daerah.
Diantaranya dengan memberikan arahan dan pedoman baik secara lisan melalui dialog jarak jauh maupun lewat SE dan berkordinasi terkait pendataan dan pemantauan perusahaan yang merumahkan pekerja/buruh atau melakukan PHK.
"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja/buruh yang ter-PHK dan pekerja/buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal," ungkap politisi PKB tersebut.
Langkah untuk meredam dampak negatif dari wabah Covid-19 juga dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) senilai Rp 10 triliun yang tersebar di 34 Provinsi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai (PKT) sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi pengangguran.
Anggaran program padat karya tersebut digunakan untuk 7 program, yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya. (Wan/E-1)
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media.
Jika dibandingkan dengan negara lain, kesiapan AI di Indonesia sebenarnya sudah berada pada tingkat yang dikatakan cukup matang.
HIRUK pikuk pedagang dan pembeli di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai terasa ketika matahari tenggelam dan pasar benderang oleh lampu listrik
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved