Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Pemerintah Beri Relaksasi Impor

Hilda Julaika
25/3/2020 16:14
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Pemerintah Beri Relaksasi Impor
Jajaran Bareskrim Polri saat melakukan sidak bawang putih di PT Food Station Tjipinang Jaya(Antara/Dhemas Reviyanto)

HARGA bawang putih di pasar tradisional berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan masih tergolong tinggi.

Tercatat saat ini satu kilo bawang putih masih dibanderol seharga Rp42.300. Untuk itu, relaksasi impor mau tidak mau menjadi pilihan di situasi yang genting karena covid-19 ini.

"Untuk harga bawang putih sudah mengalami penurunan rata-rata nasional di harga Rp42.300/kg. Namun ini masih rada tinggi sehingga kami memberikan relaksasi impor untuk komoditi bawang putih dan bommbay," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto melalui telekonferensi lewat platform Youtube milik BNPB, Rabu (25/3).

Diketahui Kemendag telah menyetujui percepatan kemudahan izin impor bawang untuk menambah pasokan nasional pada 18 Maret melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendag Nomor 44 Tahun 2019 yang membuat impor bawang putih dan bombay tidak memerlukan izin impor.

Baca juga : Atasi Kelangkaan, Kemendag Impor 550 Ribu Ton Gula

Hingga sejauh ini, Kemendag telah menyetujui impor bawang putih sebanyak 150 ribu ton. Realisasinya per 9 Maret sudah mencapai 11 ribu ton.

Adapun relaksasi untuk impor yang diteken pada 18 Maret ini dilakukan agar pasokan nasional dapat terpenuhi sehingga dalam rangka pemenuhannya segala cara dirasa Kemendag perlu dilakukan.

Selain itu, untuk menjaga keamanan produk bawang putih dan bombay. Pemerintah di tangan unsur kementerian dan satgas pangan akan melakukan karantina pada komoditi tersebut.

Adapun karantina ini dilakukan tanpa mensyaratkan izin rekomendasi impor produk hortikultura. Tujuannya di karantina ini untuk memeriksa dari sisi keamanan pangan tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya