Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jokowi Alihkan Anggaran Dinas Rp40 T Demi Topang Daya Beli Rakyat

Dhika kusuma winata
16/3/2020 19:00
Jokowi Alihkan Anggaran Dinas Rp40 T Demi Topang Daya Beli Rakyat
Presiden Joko Widodo(Antara Foto/Sigid Kurniawan)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan agar penggunaan anggaran kerja kementerian dapat turut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi global virus korona. Salah satunya dilakukan dengan menahan alokasi anggaran perjalanan dinas maupun pertemuan-pertemuan yang harus dikurangi di saat adanya wabah.

"Anggaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan terlebih dahulu sehingga anggaran yang ada itu diarahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil," kata Presiden dalam rapat terbatas dengan para menteri melalui video konferensi, Senin (16/3).

Jokowi membeberkan terdapat anggaran sebesar sekitar Rp40 triliun dari paket-paket perjalanan dinas yang nantinya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendasar.

"Ini ada kurang lebih Rp40-an triliun yang segera nantinya bisa dialirkan untuk program-program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat, yang berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat, baik itu petani, nelayan, pekerja, buruh, usaha mikro dan kecil," tutur Presiden.

Baca juga: Presiden Jamin Stok Sembako Aman Hadapi Puncak Covid-19

Selain itu, Jokowi juga meminta program dana desa agar menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menjaga daya beli masyarakat menghadapi masa wabah korona. Anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun diminta diprioritaskan untuk program-program padat karya atau produktif di desa-desa.

"Kemudian yang berkaitan dengan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua, tolong ini juga menyangkut uang yang besar agar bisa segera dimulai dan kalau bisa tolong juga dilihat apakah ada kemungkinan Menteri Keuangan menambah besaran dari PKH ini sehingga akan memperkuat daya beli masyarakat," tukasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya