Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemprov Jabar Siap Terbitkan Obligasi Hijau

Bayu Anggoro
05/3/2020 19:05
Pemprov Jabar Siap Terbitkan Obligasi Hijau
Pemprov Jabar targetkan penurunan emisi gar rumah kaca (GRK) setara 13,45 juta ton CO.(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menerbitkan obligasi hijau sebagai bentuk keberpihakan terhadap lingkungan. Salah satunya untuk
mengakselerasi kebijakan pembangunan rendah karbon.

Tekad itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jabar M. Taufiq Budi Santoso saat menghadiri kick off perencanaan pembangunan rendah karbon (PPRK), di Bandung, Kamis (5/3). Acara ini seiring dilakukannya nota kesepahaman antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Jawa Barat.

Taufiq mengatakan, pihaknya siap menargetkan penurunan emisi gar rumah kaca (GRK) setara 13,45 juta ton CO². Ini akan ditempuh melalui kegiatan di sektor strategis seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi, dan pengolaham sampah yang salah satu pembiayaannya bersumber dari obligasi hijau.

Dia menyebut, rencana penerbitan obligasi hijau ini sudah direncanakan sejak lama. "Cuma karena waktu itu pusat mendorong ada kebijakan yang
perlu diselesaikan, jadi kita baru sekarang," katanya.

Meski tak merinci, menurutnya proyek pembangunan rendah karbon ini sudah dimasukan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Ini akan diikuti dengan berbagai penguatan regulasi seperti perbaikan peraturan.

"RTRW akan direvisi, kita sesuaikan dengan pembangunan rendah karbon. Pergub akan diperbaiki," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya pun akan menyelaraskan hal ini dengan pemerintah kabupaten/kota di bawahnya. "Kita sama-sama dalam membangun ini.  Kalau perencanaan provinsi mengacu rendah karbon, kabupaten/kota juga harus ikut," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam mengatakan, saat ini penurunan GRK menjadi salah satu sasaran makro
pembangunan dalam RPJM 2020-2024. Dengan begitu, menurutnya isu lingkungan akan setara dengan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan
kemiskinan, dan indeks pembangunan manusia.

Melalui pendekatan ilmiah dan terintegrasi, lanjut dia, PPRK mampu menunjukkan sinergi positif antara penanganan perubahan iklim dengan
pertumbuhan ekonomi. Jika tidak sama-sama dipahami, menurutnya perbaikan lingkungan akan semakin terkalahkan oleh kepentingan ekonomi.

"Tingginya aktivitas perekonomian di Jawa Barat yang didominasi industri dan konstruksi akan berdampak terhadap semakin berkurangnya tutupan hijau dan tingginya penggunaan bahan bakar fosil," katanya. Dengan adanya kerjasama ini, pihaknya menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi percontohan.

Nantinta, kata dia, Jawa Barat akan mendapat dukungan dari berbagai mitra pembangunan. "Pemerintah Jerman, Jepang, PBB menyatakan komitmen
untuk mendukung penyiapan PPRK di Jawa Barat," katanya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik