Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang logistik, PT. Bhanda Ghara Relsa (BGR) Logistics akan memgembangkan sistem kepelabuhan bernama Fleet Integrated and Order Monitoring Application untuk manajemen armada dan Warehouse Integrated Application untuk manajemen gudang.
Pengembangan sistem pintar itu terkait kerja sama BGR Logistics dengan PT. Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan Group terkait kerja sama pelayanan jasa pelabuhan dan logistik.
Kerja sama itu diikat dalam nota kerja sama yang ditandatangani Direktur Utama BGR Logistics M Kuncoro Wibowo dan Direktur Utama KBS dan Group Alugori Mulyowahyudi di Cilegon, Banten, Jumat (28/2).
Baca Juga: Indeks Terjun Bebas 200 Poin, BP Jamsostek Masuklah ke Pasar
Kuncoro menjelaskan, sistem digital yang dimiliki BGR Logistics nantinya dapat mendukung setiap kegiatan logistik di pelabuhan.
“Dengan adanya sinergi ini, tentunya kami akan memaksimalkan potensi yang ada dari setiap pihak, agar terciptanya bisnis logistik yang efisien dan bermanfaat bagi semua pihak, serta pelanggan,” jelas Kuncoro dalam keterangan tertulisnya.
Di sisi lain, sistem pintar yang dikembangkan oleh BGR Logistics bakal mendukung kinerja KBS dan Group yang merupakan anak perusahaan PT. Krakatau Steel di bidang pengelolaan pelabuhan itu. (RO/OL-7)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai kebijakan one way arus mudik secara nasional pada puncak mudik lebaran 18 Maret 2026 tidak terlalu berpengaruh pada angkutan logistik
REI menilai dampak konflik Timur Tengah terhadap harga rumah di Indonesia relatif terbatas. Kenaikan biaya logistik diperkirakan hanya mendorong harga rumah sekitar 3,5%.
Konflik Timur Tengah picu panic buying dan ancaman kelangkaan BBM di Thailand. Pemerintah pantau ketat pasokan seiring lonjakan harga di tingkat lokal.
Beban pengiriman akan overload menjelang Lebaran. Untuk menekan risiko keterlambatan, perusahaan menyatakan telah melakukan persiapan sejak awal
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved