Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menyanggupi permintaan Presiden Joko Widodo untuk segera menyiapkan aturan terkait pusat data (data center). Tujuannya, mendorong raksasa teknologi global untuk berinvestasi di pusat data Indonesia.
"Dalam satu minggu ini akan diselesaikan. Bentuknya peraturan menteri (permen). Ini penting dalam rangka mempercepat pengambilan keputusan investor yang ingin berinvestasi terkait data center di Indonesia," ujar Jhonny seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (28/2).
Menurut Jhonny, sejumlah perusahaan teknologi global, seperti Microsoft, Google dan Amazon, sudah menyatakan minat investsi di pusat data. Akan tetapi, raksasa teknologi itu menanti payung hukum sebagai kepastian investasi. Salah satunya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang sudah sampai di tangan DPR RI.
Baca juga: Jokowi: Raksasa Teknologi Minat Investasi Pusat Data di Indonesia
Saat ini, lanjut dia, ada beragam aturan terkait pusat data. Misalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE), berikut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Adapun UU Perlindungan Data Pribadi dibutuhkan untuk kepastian hukum investor. Mengingat, data yang dikelola nantinya bersifat data privat. Oleh karena itu, rancangan aturan mengatur ketentuan teknis pusat data, untuk membantu keputusan investor.
"Mengacu pada UU ITE dan PP Nomor 71/2019, dibutuhkan beberapa aturan yang lebih teknis dalam bentuk permen kominfo sekitar 23 pasal. Itu yang kami bicarakan. Apakah secara teknis nanti akses dan permintaan data akan dilakukan kepada cloud provider, atau kepada pengguna cloud computer. Tentu aturan di permen akan mengacu yang sudah diterapkan," tukasnya.(OL-11)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved