Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng mendukung rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan merger, likuidasi atau menutup BUMN yang tergolong dead-weight yakni tidak sehat secara finansial dan tidak jelas perannya.
"Saya kira itu sudah benar. Kementerian BUMN harus mengurusi apa yang bisa dikembangkan dan berskala. Kalau BUMN yang tidak sehat atau tidak jelas fungsinya, kasih saja peran BUMN tersebut ke swasta," ungkapnya usai diskusi Bedah Buku BUMN Hadir Untuk Negeri, di Jakarta (25/2).
Dijelaskannya, bagi BUMN yang bergerak di sektor bisnis yang berskala kecil, lebih baik dilakukan divestasi. Pasalnya, pelaku bisnis swasta dapat mengelola usaha pada skala tersebut dan bahkan jauh lebih mumpuni ketimbang jika dikelola BUMN.
BUMN Hadir Untuk Negeri Sinergi Untuk Sejahterakan Masyarakat
Tanri juga mengakui bahwa pemetaan yang sedang dilakukan Kementerian saat ini merupakan langkah yang tepat. Hal itu, lantaran Kementerian BUMN melakukan konsultasi dengan kedua perusahaan internasional seperti McKinsey and Co dan Boston Consulting group mengenai penggolongan perusahaan-perusahaan plat merah pada kluster yang tepat.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tengah menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait pelimpahan mandat untuk melakukan merger atau menutup perusahaan BUMN yang sakit atau dead weight. Perusahaan-peruaahaan itu itu tergolong perusahaan yang secara kinerja finansialnya merosot, secara kompetitif berat, dan bahkan sudah mangkrak.
Wakil Menterin BUMN I Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja dengan DPD RI, di Jakarta kemarin, menjelaskan dalam PP yang sedang digodok itu terdapat opsi menyerahkan BUMN kategori tersebut kepada pihak swasta atau diprivatisasi.
"Opsinya yang sedang dikaji, bisa dikonsolidasikan jadi satu (merger), bisa diinvestasikan kalau udah mungkin lebih cocok dijalankan oleh pihak lain di luar BUMN (privatisasi), atau bisa diholdingkan jadi anak perusahaan yang lain," kata Budi.(Van/E-1)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved