Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Soal Penyelesaian BUMN Sakit, Tanri Dukung Langkah Erick

Faustinus Nua
26/2/2020 07:25
Soal Penyelesaian BUMN Sakit, Tanri Dukung Langkah Erick
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng berbicara dalam bedah buku BUMN Hadir Untuk Negeri, di Jakarta, Selasa (25/02)(MI/Adam Dwi)

 

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanri Abeng mendukung  rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan merger, likuidasi atau menutup BUMN yang tergolong dead-weight yakni tidak sehat secara finansial dan tidak jelas perannya.

"Saya kira itu sudah benar. Kementerian BUMN harus mengurusi apa yang bisa dikembangkan dan berskala. Kalau BUMN yang tidak sehat atau tidak jelas fungsinya, kasih saja peran BUMN tersebut ke swasta," ungkapnya usai diskusi Bedah Buku BUMN Hadir Untuk Negeri, di Jakarta (25/2).

Dijelaskannya, bagi BUMN yang bergerak di sektor bisnis yang berskala kecil, lebih baik dilakukan divestasi. Pasalnya, pelaku bisnis swasta dapat mengelola usaha pada skala tersebut dan bahkan jauh lebih mumpuni ketimbang jika dikelola BUMN.

BUMN Hadir Untuk Negeri Sinergi Untuk Sejahterakan Masyarakat

Tanri juga mengakui bahwa pemetaan yang sedang dilakukan Kementerian saat ini merupakan langkah yang tepat. Hal itu, lantaran Kementerian BUMN melakukan konsultasi dengan kedua perusahaan internasional seperti McKinsey and Co dan Boston Consulting group mengenai penggolongan perusahaan-perusahaan plat merah pada kluster yang tepat.


Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tengah menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait pelimpahan mandat untuk melakukan merger atau menutup perusahaan BUMN yang sakit atau dead weight. Perusahaan-peruaahaan itu itu tergolong perusahaan yang secara kinerja finansialnya merosot, secara kompetitif  berat, dan bahkan sudah mangkrak.

Wakil Menterin BUMN I Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja dengan  DPD RI, di Jakarta kemarin, menjelaskan  dalam PP yang sedang digodok itu  terdapat opsi menyerahkan BUMN kategori tersebut kepada pihak swasta atau diprivatisasi.

"Opsinya yang sedang dikaji, bisa dikonsolidasikan jadi satu (merger), bisa diinvestasikan kalau udah mungkin lebih cocok dijalankan oleh pihak lain di luar BUMN (privatisasi), atau bisa diholdingkan jadi anak perusahaan yang lain," kata Budi.(Van/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya