Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin mengatakan, kunci dari investasi adalah kepastian hukum yang ada. Dirinya beranggapan ketika kepastian hukum masih belum terjamin di suatu daerah maka para investor tak akan tertarik.
Karena itu, situasi penegakan hukum sangat berpengaruh terhadap kemudahan investasi di Indonesia. Untuk itu, Kejaksaan Agung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Investasi
“Sebagai penegak hukum, turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Dari situlah kami ikut dalam rangka mendorong investasi masuk ke Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2).
Ia menjelaskan, penegakan hukum yang akan dilakukan turut melibatkan kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca juga : Soal Omnibus Law, Hipmi: Harmonisasi UU Kehutanan - UU Tata Ruang
Menurutnya bentuk-bentuk kerja sama yang baik itu agar investor bisa masuk ke Indonesia. Salah satu hasil kerja sama tersebut terkait dengan investasi Lotte.
Tak sampai di sini, menurutnya pungutan liar dalam perizinan investasi harus perlu diberantas.
Tindakan pungutan liar hanya akan menghambat investasi di Indonesia. Artinya, faktor-faktor yang bisa menghalangi investasi harus diupayakan tidak terjadi.
“Intinya bentuk kerja sama dengan BKPM adalah pengamanan pembangunan strategis di bidang kebijakan investasi dan penanaman modal. Lalu memberikan bantuan dan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” paparnya. (OL-7)
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved