Kepala BKPM Keluhkan Gubernur Merasa Presiden

Despian Nurhidayat
20/2/2020 06:50
Kepala BKPM Keluhkan Gubernur Merasa Presiden
Ketua BKPM, Bahlil Lahadalia.(MI/RAMDANI)

SEBAGAI kepala lembaga yang diserahi kewenangan izin berusaha dan investasi sesuai Inpres No 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, Bahlil Lahadalia mengeluhkan masih adanya hambatan di daerah.

"Kini proses izin berusaha dan investasi di daerah melalui Dinas PMPTSP. Mendagri telah menyurati gubernur, bupati, dan wali kota untuk meminta semua izin dilimpahkan kepada Dinas PMPTSP," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di depan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dalam acara bertajuk Harmonisasi Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, kemarin.

Akan tetapi, Bahlil menyimpan kekecewaan karena masih ada gubernur di Kalimantan belum mau menyerahkan wewenang perizinan berusaha dan investasi itu ke pusat melalui Dinas PMPTSP.

"Saya tahu ada gubernur enggak mau kasih, yaitu di Kalimantan. Saya sudah melapor kepada Presiden, 'Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI, enggak boleh ada gubernur merasa seperti presiden di negara ini'. Saya tidak bisa sebut siapa," lanjut Bahlil.

Menurut Bahlil, gubernur itu menghambat perizinan di sektor tambang hingga perkebunan. "Kepala dinas menyampaikan berulangkali. Kalau izin di gubernur, kerja Dinas PMPTSP enggak maksimal. PMPTSP itu kan memberi kepastian dan kecepatan perizinan."

Ketua Umum Hipmi 2015-2019 itu sekaligus ingin menampung curhatan para Kepala Dinas PMPTSP terkait investasi di daerah.

"Presiden kita cuma satu, yakni Joko Widodo. Insya Allah kami clear-kan. Semua pandangan ini akan disampaikan kepada Presiden besok (hari ini). Enggak mungkin kita kuat kalau enggak kompak. Hilangkan arogansi pusat, provinsi, dan kabupaten," ujar Bahlil.

Menurut rencana, hari ini Jokowi membuka Rakornas Investasi 2020 dengan tema Investasi untuk Indonesia maju. Sekretaris Utama BKPM, Andi Maulana, menambahkan rakornas ini akan menyinergikan implementasi Inpres Nomor 7/2019.

 

Mangkrak

Tahun ini pemerintah menargetkan realisasi investasi PMDN/ PMA sebesar Rp886,3 triliun atau naik 9,6% dari tahun sebelumnya (lihat Grafik).

Sumber: BKPM

 

Selama 2020-2024, pemerintah juga memancang target pertumbuhan investasi 11,7%. Salah satu upaya mencapai target investasi ialah menuntaskan 21 proyek mangkrak senilai Rp708 triliun.

Kepala Dinas PMPTSP Riau, Evarefita, menilai Inpres 7/2019 berisikan percepatan kemudahan berusaha agar tidak berbelit-belit. "Dulu kami tidak diajak bicara. Kini semua persoalan di-input dan diterjemahkan dalam regulasi. Lalu kembali ke kami sehingga aplikatif."

Saat menanggapi keluhan Kepala BKPM yang menyebut adanya gubernur di Kalimantan belum mau menyerahkan wewenang izin berusaha dan investasi kepada Dinas PMPTSP, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menilai media menangkap pernyataan Bahlil tidak seutuhnya.

 

"Itu gorengan media. Saya tidak tahu ada statement itu. Namun, saya yakin itu dikutip sepotong-sepotong. Setiap daerah pasti mengikuti arahan pusat. Soal investasi atau apa pun. Apalagi, soal ibu kota baru. Pahami maksudnya jangan dipotong-potong," ungkap Isran tadi malam.

Isran juga mengklarifikasi pernyataannya yang disebut-sebut akan menghentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan. "Kaltim mendukung apa yang menjadi arahan pusat." (RD/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya