Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Mayoritas Anggota Komisi XI DPR setuju atas usulan pemerintah untuk menambahkan komoditas plastik sebagai barang kena cukai. Hal itu sebagai kesepakatan wakil rakyat untuk menekan penggunaan plastik yang dapat merusak lingkungan.
Anggota Komisi XI Agung Rai Wirajaya menuturkan, usulan pemerintah untuk menjaga lingkungan dengan menerapkan cukai sebagai barang kena cukai dapat menjadikan manusia jauh lebih beradab. Dalam artian, konsumsi plastik akan berkurang dan sampah plastik setidaknya dapat dikurangi.
"Cukai ini adalah satu kebijakan untuk membuat manusia jadi beradab. Karena cukai ini memang ditujukan kepada subjek yang merugikan dirinya sendiri dan lingkugan," ungkapnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
Lalu bila plastik menjadi objek cukai, berapa yang bisa diperoleh negara?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa yang menjadi objek cukai ialah plastik atau kresek dengan ketebalan plastik lebih dari 75 mikron. Sementara yang menjadi subyek cukainya ialah pabrikan penghasil plastik dalam negeri dan importir plastik.
Kemudian dalam usulannya ada pengecualian pengenaan cukai pada plastik yang diekspor, rusak ataupun musnah. Kemasan plastik non pabrikasi seperti plastik kemasan gula juga dikecualikan dalam pengenaan cukai. Sedangkan pengawasannya akan mulai dilakukan dengan mekanisme registrasi pabrikasi, pelaporan produksi, pengawasan fisik dan audit.
"Pembayaran cukai dibayar secara berkala atau dibayar setiap bulan. Sedangkan tarif pengenaan cukainya di tahap awal akan dikenai Rp30 ribu per kilo plastik," jelas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
"Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh BKF, penerapan cukai kantong plastik dengan harga Rp30 ribu per kilo, dengan asumsi 1 kilo sama dengan 150 lembar, akan mengakibatkan inflasi naik sebesar 0,045%," sambungnya.
Pemerintah mengasumsikan penerimaan cukai atas plastik akan mencapai Rp1,6 triliun. Nilai itu berdasarkan asumsi jumlah konsumsi kantong plastik mencapai 107 juta kilo per tahun yang akan turun sebesar 50% menjadi 53 ribu kilo per tahun.
"Perhitungan potensi ini menggunakan asumsi seluruh kantong plastik dikenakan cukai, tidak ada delayering tariff untuk ramah lingkungan," terang Sri Mulyani. (Mir/E-1)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Kemenperin mengkhawatirkan, penarikan cukai plastik nantinya justru akan mengganggu sisi permintaannya yang pasti akan berkurang.
Penarikan cukai plastik hanya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi dan hanya menjadi beban bagi kalangan industri yang tengah bertumbuh.
TARGET penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan dipatok Rp321 triliun. Itu lebih tinggi 7% dari proyeksi penerimaan tahun ini yang sebesar Rp300 triliun. Target tersebut terbilang ambisius
Kebijakan tersebut tidak dilihat semata-mata untuk menambah pendapatan negara.
KOMISI XI DPR menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik guna menambah penerimaan negara, sekaligus mengurangi sampah plastik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved