Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Komisi XI akan meminta klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemblokiran 800 rekening efek yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemblokiran 800 rekening tersebut sendiri dilakukan sebagai salah satu upaya OJK dan Kejagung melakukan pemeriksaan kasus megaskandal dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kita menyadari situasi itu, kita ingin lakukan pendalaman apa motifnya, apa alasan OJK lakukan itu sehingga dampaknya apakah sudah diperhitungkan dan dipikirkan sehingga melakukan langkah pemblokiran itu," ujar Misbakhun di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Pemblokiran 800 rekening efek berdampak pada pasar. Salah satunya ialah terganggunya proses likuiditas asuransi dalam hal pencairan klaim nasabah.
Menurut Misbakhun, OJK dan Kejaksaan harus bergerak cepat agar pemblokiran tidak berlangsung lama.
OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
"Pasar kan tidak boleh terkonstraksi oleh sebuah policy, dan kemudian jangan sampai yang tidak mempunyai kaitan menerima dampak yang tidak langsung," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen berharap proses pemblokiran bisa selesai di akhir Februari. OJK sendiri saat ini turut membantu Kejagung memverifikasi satu persatu ke 800 rekening tersebut.
"OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir. Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya," ujar di Jakarta, Sabtu (15/2)).
"OJK berharap paling lambat akhir Februari, Kejagung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," jelasnya.
"Menurut dia, proses verifikasi rekening efek yang diblokir ini berjalan lebih cepat dan optimal, bila para pemilik rekening bisa ikut memberikan keterangan atau konfirmasi Kejagung.
"Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," kata Hoesen. (Uta/E-1)
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved