Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Komisi XI akan meminta klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemblokiran 800 rekening efek yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemblokiran 800 rekening tersebut sendiri dilakukan sebagai salah satu upaya OJK dan Kejagung melakukan pemeriksaan kasus megaskandal dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kita menyadari situasi itu, kita ingin lakukan pendalaman apa motifnya, apa alasan OJK lakukan itu sehingga dampaknya apakah sudah diperhitungkan dan dipikirkan sehingga melakukan langkah pemblokiran itu," ujar Misbakhun di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Pemblokiran 800 rekening efek berdampak pada pasar. Salah satunya ialah terganggunya proses likuiditas asuransi dalam hal pencairan klaim nasabah.
Menurut Misbakhun, OJK dan Kejaksaan harus bergerak cepat agar pemblokiran tidak berlangsung lama.
OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
"Pasar kan tidak boleh terkonstraksi oleh sebuah policy, dan kemudian jangan sampai yang tidak mempunyai kaitan menerima dampak yang tidak langsung," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen berharap proses pemblokiran bisa selesai di akhir Februari. OJK sendiri saat ini turut membantu Kejagung memverifikasi satu persatu ke 800 rekening tersebut.
"OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir. Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya," ujar di Jakarta, Sabtu (15/2)).
"OJK berharap paling lambat akhir Februari, Kejagung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," jelasnya.
"Menurut dia, proses verifikasi rekening efek yang diblokir ini berjalan lebih cepat dan optimal, bila para pemilik rekening bisa ikut memberikan keterangan atau konfirmasi Kejagung.
"Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," kata Hoesen. (Uta/E-1)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Novianto menyebut tidak hanya indeks inklusi keuangannya saja yang meningkat, indek literasi keuangan pada tahun 2025 juga turut meningkat.
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved