Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah dalam memprioritaskan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk katalog elektronik (e-catalogue)dipandang sudah tepat. Meski begitu, kebijakan itu harus di-ikuti kebijakan afirmatif lain.
"Kebijakan ini tepat, dan kami harap segera diterapkan. Namun, itu saja tidak cukup, harus ada kebijakan afirmatif untuk memudahkan produk UMKM masuk e-ca-talogue. Dalam hal ini syarat sederhana, tidak seperti persyaratan layaknya perusaha-an-perusahaan besar," ujar Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, Sabtu (15/2).
Sebelumnya, melalui surat edaran Mensesneg Pratikno baru-baru ini, pemerintah mengambil langkah konkret untuk mendukung sektor UMKM, salah satunya mengenai instruksi memprioritaskan UMKM masuk katalog elektronik.
Ikhsan mengaku dorongan untuk kebijakan keberpihakan bagi UMKM sudah dilakukan dua tahun ini dan terwujud dalam perpres yang membolehkan pembelian produk UMKM tanpa proses e-catalogue. Namun, dalam prosesnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak ada yang mau membeli dan tetap ingin melalui e-catalogue karena takut tertangkap KPK.
Dia pun yakin dengan kebijakan memprioritaskan UMKM masuk e-catalogue, pengusaha UMKM sudah siap untuk terlibat, baik dari sisi sumber daya manusia maupun kualitas produk.
Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro menilai kebijakan pemerintah itu sangat baik karena akan memberda-yakan sektor UMKM.
Namun, dukungan lain dari pemerintah perlu diberikan bagi sektor UMKM seperti permodalan dan hal lainnya.
"E-catalogue itu baru satu hal, yakni pemasaran. Itu ber-gantung pada kemampuan UMKM dalam literasi digital. Persoalan lainnya terkait permodalan bagi UMKM karena masih banyak yang unbankable atau tidak memiliki agunan untuk akses permodalan," pungkas Kuncoro.
Penuhi standar
Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi menyatakan surat edaran Mensesneg merupakan bagian dari usulan instansinya.
"Aturannya sudah ada di Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan. Ada ketentuan setiap pimpinan LKPD (daerah) wajib mencadangkan belanja untuk usaha kecil kalau nilainya di bawah Rp2,5 miliar, kecuali yang kecil tidak mampu," terang Setya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, setiap instansi harus menuangkan dalam sistem rencana umum pengadaan LKPP sebelum tahun anggaran berjalan, yakni pada Desember. Nilai itu sendiri sudah berada di luar pengadaan gaji pegawai.
Sayangnya, aturan tersebut tidak dilaksanakan secara efektif meski sifatnya wajib. Padahal, bila dilakukan, hal tersebut akan memberikan dampak yang masif kepada sektor UMKM.
Untuk itu, ke depannya LKPP akan bekerja sama dengan pihak inspektorat untuk memberikan dukungan dalam hal kepengawasan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dalam menyikapi keluhan Akumindo, Setya menyatakan LKPP akan membuka banyak pintu untuk memudahkan UMKM berusaha. Pasalnya, e-catalogue hanya salah satu upaya LKPP melaksanakan instruksi Presiden Jokowi.
"Hal terpenting ialah produk UMKM tersebut memenuhi standar (sesuai sektor terkait) dan setelah mendapatkan izin akan langsung masuk ke kategori produk dalam negeri dan UMKM," tukas Setya. (S-3)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jack Maradona, menyampaikan pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak 196 pelaku UMKM berjualan.
Sebagai agency terkemuka, HDA GO memposisikan diri sebagai solusi end-to-end bagi pemilik restoran, coffee shop, tempat makan, hingga penginapan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved