Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN Rancangan Undang-Undang omnibus law di Indonesia merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Hal itu berkaitan juga dengan invetasi yang kerap terkendala tumpang-tindah aturan di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wihana Kirana Jaya dalam seri diskusi soal omnibus law yang digelar Perhimpunan ALumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di UGM SP, Manggarai, Jakarta.
Wihana menegaskan, nantinya RUU dengan skema omnibus law itu akan mengikis tumpang tindih regulasi.
"serta menghilangkan biaya transaksi ekonomi yang tinggi dalam investasi di Indonesia," katanya dalam siaran pers Himpuni.
Data Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan, tahun lalu ada 190 kasus investasi yang mengalami hambatan dengan 32,6% akibat masalah perizinan di daerah.
Baca juga : Wapres Ingin Pembahasan Omnibus Law Lebih Cepat dari UU KPK
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyebut, meski pemerintah telah mengadopsi perizinan secara daring lewat online single submissin (OSS), belum banyak daerah yang mampu menyelenggarakannya secara baik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto berharap, omnibus law bisa menggairahkan kembali ekkosistem investasi, serta ikut memudahkan usaha mikro kecil dan menengah berkembang.
“Butuh langkah ekstrem untuk menjadikan Indonesia sebagai negara efektif dalam hal birokrasi. Pengaturan pada level PP dan Pepres (setelah omnibus law) diharapkan dapat lebih mengefektifkan rantai birokrasi,” katanya.
Di sisi lain pengajar di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Sukarmi mengatakan, omnibus law yang akan segara dibahas di DPR harus juga memenuhi unsur landasan filosofis, sosiologis, politis, dan yuridis dalam proses pengesahannya.
Omnibus law pun harus bisa diterima semua elemen masyarakat dalam pembahasan hingga pengesahannya. (RO/OL-7)
Peran alumni menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan lembaga pendidikan.
Jejaring alumni dan organisasi perantau bukan hanya tempat berkumpul, tetapi ruang untuk menyatukan gagasan dan menghadirkan kontribusi nyata bagi kampung halaman,
Ramadan adalah momentum terbaik untuk menyatukan kembali energi kebaikan lintas angkatan.
Sejak diaktifkan kembali pada 25 Februari 2012, IKA Notariat UI terus bertransformasi menjadi wadah komunikasi dan kontribusi bagi almamater serta masyarakat.
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ekosistem akademik yang kolaboratif mampu melahirkan capaian kelas dunia.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved