Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
AKSI 'Save Babi' digelar untuk menolak pemusnahan ternak babi oleh peternak, pengusaha kuliner, pengumpul sisa-sisa makanan untuk pakan babi, dan pecinta hewan berkaki empat di Kantor DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Senin (10/2).
Menyikapi aksi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan bahwa strategi pengendalian ASF di Sumut tidak menggunakan strategi pemusnahan massal babi.
Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, penyakit African Swine Fever (ASF) yang menyebabkan kematian babi di Sumut adalah penyakit baru (eksotik) di Indonesia, dan belum ditemukan vaksin serta obatnya di dunia.
Penyakit ASF telah menjadi masalah dan mewabah di berbagai negara meliputi Tiongkok, Mongolia, Vietnam, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Myanmar, Filippina, Korea Utara, dan Timor Leste.
Walaupun ASF berbahaya bagi babi, namun ia menegaskan bahwa penyakit ini tidak dapat ditularkan dari hewan ke manusia (bukan bersifat zoonosis).
"Sampai saat ini belum ditemukan vaksin ASF yang efektif untuk pencegahan, strategi utama kita untuk pencegahan adalah melalui penerapan biosekuriti dan pengetatan lalu lintas," jelasnya.
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa sebagai langkah preventif, sebelum terjadinya wabah, Kementan telah melakukan sosialisasi terkait pentingnya implementasi biosekuriti dan biosafety ini kepada kepala daerah, dinas, peternak babi, dan masyarakat melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui media massa.
"Untuk pengendalian, Kementan telah memberikan bantuan dalam bentuk disinfektan, sprayer, alat pelindung diri (APD), kantong bangkai, pendirian posko, spanduk, leaflet, poster dan bantuan operasional untuk penanganan dan penguburan bangkai," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah mengumumkan adanya kejadian penyakit ASF di Sumut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit demam babi Afrika (African Swine Fever/ ASF) pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumut pada 12 Desember 2019.
Keputusan Menteri Pertanian tersebut dan peraturan perundangan lain seperti UU No. 18 Tahun 2009 dan PP No. 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.
Menurut Ketut, sebagai dasar pemerintah untuk segera membantu peternak dan masyarakat agar ASF dapat dikendalikan dan dibebaskan, sehingga semua peternak terdampak baik kecil, menengah, dan besar dapat beternak kembali.
"Pada saat kondisi ASF terkendali, dan secara bertahap dapat kita bebaskan, maka Pemerintah akan berupaya memfasilitasi dalam penyediaan kembali babi yang telah dipastikan bebas dari penyakit penting pada babi, khususnya ASF," ungkapnya.
Ketut menyebutkan bahwa, untuk penyediaan kembali babi, Ia akan memastikan bahwa babi-babi tersebut berasal dari wilayah/zona/kompartemen yang status kesehatan hewannya baik, dan babinya memiliki genetik yang unggul.
"Hal tersebut untuk mendukung masyarakat dapat kembali beternak. Pemerintah juga akan berikan bimbingan teknis untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi peternak terkait tata cara beternak yang baik dan benar," pungkasnya.(OL-09)
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved