Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo Slamet mengungkapkan bahwa pihaknya dilibatkan untuk membahas pembentukan holding BUMN asuransi. Holding tersebut nantinya akan diikuti 4 perusahaan asuransi plat merah tanpa melibatkan Jiwasraya.
"Ada Jasa Indonesia, Jamkrindo, Asprindo, Jasa Raharja. Holdingnya Bahana. Gak ada (Jiwasraya), cuma itu (4 asuransi) yang saya bilang," katanya di komplek Kementerian BUMN, Jakarta (15/1).
Menurutnya, pembahasan holding asuransi saat ini sudah memasuki tahap rencana anggaran kegiatan (RAK) antar lembaga. Sementara PT Bahana akan menjadi induk dari perusahaan asuransi plat merah.
"Kita dilibatkan untuk pembentukan holding perasuransian dan penjaminan, dan sudah proses ke RAK antarlembaga dan sebagainya," imbuhnya.
Baca juga: Erick Targetkan Holdingisasi Jiwasraya Dimulai Bulan Depan
Adapun, dia mengakui mendapat arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir agar memastikan investasi perusahaan berada di jalur yang benar. Dirinya diingatkan untuk lebih hati-hati, sehingga tidak mengulang kesalahan investasi seperti pada kasus Jiwasraya.
"Yang jelas bagaimana beliau mengingatkan masalah investasi harus lebih prudent ya. Betul-betul menempatkan investasi yang memang blue chip jadi gak ada yang memang gitu (saham gorengan)," tambahnya.
Budi juga mengatakan, dengan kejadian yang menimpa Jiwasraya pihaknya akan lebih meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, arahan dari Pemerintah seperti Kementeriam dan OJK serta komisarisnya akan selalu menjadi pertimbangan perusahaan dalam melakukan investasi ke depan.
Sebwlumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengakatakn akan mempercepat proses holdingisasi asuransi BUMN. Hal itu untuk membantu penyelesaian masalah Jiwasraya.(OL-4)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved