Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, isu masuknya kapal Tiongkok ke perairan Indonesia di Natuna tidak memengaruhi pergerakan investasi kedua negara.
Persoalan di Natuna, kata Bahlil, merupakan isu kedaulatan negara dan tidak berkaitan langsung dengan investasi.
"Investasi all investasi nggak ada suatu close. Negosiasi investasi itu menyatakan bahwa kalau kamu melakukan investasi kamu boleh mengganggu negara saya, saya boleh ganggu negara kamu itu suatu hal yang berbeda. kalau itu ada pelanggaran kedaulatan silahkan ditindak," tutur Bahlil usai menghadiri Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri (Raker Keppri) di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (9/1).
Soal kedaulatan, lanjut dia, harus dipercayakan kepada Kementerian Pertahanan dan aparat keamanan negara. Kementerian Luar Negeri pun memiliki andil besar melalui kemampuan diplomasinya terkait menjaga kedaulatan negara.
Bahlil menegaskan, hingga kini investasi dari Negeri Tirai Bambu ke Indonesia masih tetap stabil dan belum ada gejolak yang negatif.
"Stabil saja dan saya pikir negara manapun kalau harga yang harus kita bayar untuk mereka menganggu kedaulatan kita nggak boleh dong, enak aja, nggak lah," imbuh Bahlil.
"Belum ada ancaman, biasa saja. jangan terlalu paranaoid, santai saja," pungkasnya.
Baca juga: Nelayan Kembali Bersemangat Melaut di Kepulauan Natuna
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu, merupakan kewajiban Tiongkok menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," katanya.
Indonesia, lanjut dia, tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui hukum internasional terutama UNCLOS 1982. (A-4)
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) nantinya sepenuhnya berada di bawah kendali nasional.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan membantah kabar yang menyebut rencana pembatalan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menilai pelemahan rupiah masih dalam kisaran wajar yang dapat diterima oleh investor.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, realisasi investasi Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani optimistis target realisasi investasi tahun ini bisa tercapai.
BKPM akan terus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha swasta, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved