Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tengah berusaha mengembangkan eksplorasi migas di kawasan perairan Natuna. Namun, hal tersebut dikatakan masih dalam tahap perencanaaan dan belum menemukan solusi.
"Kita sedang cari cara untuk mengeksplorasi migas di sana. Nanti kalau sudah ada strateginya akan segera saya umumkan," ungkapnya kepada Media Indonesia saat ditemui di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (6/1).
Natuna kini sedang menjadi perbincangan hangat dikarenakan para nelayan Tiongkok telah melanggar batas wilayah perairan atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna secara ilegal. Belum lagi, beberapa waktu yang lalu, Tiongkok mengklaim Natuna masuk wilayah Laut Selatan Tiongkok berdasarkan sembilan garis putus-putus atau nine dash line.
Baca juga: 120 Nelayan Pantura Siap Melaut di Natuna
Ketertarikan Tiongkok untuk mengklaim wilayah perairan Natuna memang tak bisa dipungkiri akibat potensi besar lautan Natuna. Selain potensi sumber daya perikanan laut, Natuna juga memiliki potensi minyak dan gas yang luar biasa.
Tercatat, cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai sekitar 1.400.386.470 barel, sedangkan gas bumi Natuna mencapai angka 112.356.680.000 barel. Tentunya Indonesia harus segera mengambil tindakan untuk mengamankan sumber daya alam yang melimpah ini.(OL-5)
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
BUPATI Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved