Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan produktivitas hutan produksi di Indonesia, antara lain kemudahan investasi pemanfaatan hutan produksi, pengembangan usaha di hutan alam (HA), dan hutan tanaman industri (HTI).
Kemudian pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan, kemudahan investasi industri dan ekspor produk hasil hutan, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“ Tiga kata kunci yakni investasi meningkat atau kondusif karena sudah dipermudah, kemudian produktivitas hutan naik (tenaga kerja meningkat), daya saing industri hasil hutan (ekspor hasil hutan meningkat dan PNBP meningkat),” kata Sekretaris Jenderal KLHK, yang sekaligus pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK, Bambang Hendroyono
“Tiga kata kunci tersebut pada akhirnya produk domestik bruto (PDB) meningkat dan rakyat sejahtera,” ungkap Bambang Hendroyono, ketika memberi keterangan kepada media, di Jakarta, Jumat (3/1).
Dalam acara yang bertajuk ‘Overview Kinerja Sektor Kehutanan Tahun 2019 dan Upaya Mendongkrak Investasi dan Ekspor Hasil Hutan 2020’, Bambang Hendroyono yang didampingi oleh Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, Indroyono Soesilo, mengatakan, terdapat kenaikan dari produksi HHBK.
Pada tahun 2019 mencatat produksi dari sektor nonkayu tersebut naik secara signifikan yaitu sebesar 474.198 ton dari sebelumnya pada tahun 2018 yang hanya sebesar 329.633 ton.
“ Ekspor hasil hutan pada tahun 2019 juga sedikit meningkat yaitu senilai US$11,64 miliar, sedangkan pada tahun 2018 senilai US$11,27 miliar. Tenaga kerja yang terserap dari sektor hutan produksi mencapai angka 388.974 tenaga kerja, tidak beda jauh jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 382.279 tanaga kerja,” ujar Bambang.
Tetapi, menurut Bambang, kontribusi hutan produksi terhadap ekonomi Indonesia pada tahun 2019 menurun. Dari PNBP misalnya, pada tahun 2019 tercatat penerimaan sebesar Rp2,73 triliun, lebih kecil dari tahun 2018 yang mencapai Rp2,86 trilun.
Bambang juga mengatakan pemerintah mendorong ekspor produk hasil hutan juga dilakukan dengan analisis regulasi terkait Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses SVLK.
Upaya yang dilakukan antara lain adalah fasilitasi pembiayaan sertifikasi dan penilikan bukan hanya yang pertama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penyederhanaan verifier SVLK, penerbitan dokumen ekspor dapat diubah setelah kapal berangkat dari pelabuhan muat di Indonesia untuk mengurangi beban barang ditolak di pelabuhan tujuan ekspor, biaya penerbitan dokumen ekspor dapat dibebankan ke APBN.
Penerbitan Dokumen V-Legal secara elektronik, menggunakan Barcode (QR Code), sehingga murah, efisien, tidak ada pemalsuan serta tidak perlu kirim dokumen Fisik ke KLHK, Bea Cukai, LVLK, Custom tujuan, dan Competent Authority. Penerbit Dokumen V-Legal untuk meubel dan kerajinan dilakukan oleh LVLK yang ditunjuk oleh KemenLHK sebagai Issuing Authority, melalui verifikasi bahan baku secara online.
Kayu alam stabil
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Indroyono Soesilo, yang juga menjadi Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia mengatakan, prediksi tahun 2020 produksi kayu alam relatif tetap, sedangkan produksi kayu tanaman akan meningkat.
“Pasokan bahan baku industri pengolahan kayu akan bergeser ke hutan tanaman, kayu alam hanya akan digunakan untuk produk bernilai tinggi” ujarnya.
Menurut Indroyono, produksi HHBK dan bioprospecting serta investasi usaha dan pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pengembangan multiusaha di hutan produksi, yang sedang digodok intensif saatini.
Sementara itu, kenaikan realisasi penanaman akan terus berlanjut pada 2020 sejalan dengan terbitnya Permen LHK No P.10 dan No. P.11 tahun 2019, yang memberikan pengaturan dalampengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut serta PermenLHK No. P.62tahun 2019 tentang Pembangunan HTI.
Untuk mengurangi beban usaha dalam rangka mendorong investasi dan eksporhasil hutan tahun 2020, dunia usaha kehutanan berharap dalamjangka pendek dapat diterbitkan kebijakan insentif fiskal.
“Insentif antara lain dalam bentuk pembayaran DR dalam rupiah, insentif PNBP kayu bulat kecil dan produk perhutanan sosial, percepatan restitusi PPN, PPN log 0%, penurunan pajak ekspor veneer dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB),” imbuh Indroyono. (OL-09)
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah eksportir untuk membahas potensi gangguan pasokan akibat penutupan jalur pelayaran strategis Selat Hormuz
Bank Indonesia (BI) mengapresiasi catatan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Januari tahun ini.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan Januari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Kombinasi identifikasi jenis dan asal-usul geografis kayu akan sangat membantu dalam kepastian legalitas pemanfaatan kayu.
Meskipun teknologi DNA telah menjadi standar global dalam forensik kehutanan, penerapannya di Indonesia hingga kini masih tergolong terbatas.
Tumpukan gelondongan kayu terlihat di permukiman Tabiang Bandang Gadang, Nanggalo, Padang, Sumatra Barat.
Kayu-kayu besar yang ditemukan pascabencana merupakan konsekuensi dari rusaknya lapisan-lapisan vegetasi akibat aktivitas manusia.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup atau KLH akan panggil perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap gelondongan kayu di Batang Toru awal pekan depan terkait banjir Sumatra
Menurut Prof Dodik, kayu-kayu besar dan kecil yang tampak berserakan di lokasi bencana tidak berasal dari satu penyebab tunggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved