Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pengamat: Defisit Naik, Pemerintah Tak Mampu Kelola Penenerimaan

Ihfa Firdausya
19/12/2019 21:22
Pengamat: Defisit Naik, Pemerintah Tak Mampu Kelola Penenerimaan
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri(ANTARA/Dhoni Setiawan)

KEPALA Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyebut kenaikan defisit APBN pada November menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola penerimaan perpajakan. Menurutnya, penerimaan perpajakan perlu digenjot lagi.

"Kalau kita lihat penerimaannya perlu digenjot karena sekarang ini terutama dari income, dari PDB itu sendiri, pertumbuhannya turun ya. Begitu juga ekspor kita turun sehingga penerimaannya banyak berkurang," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (19/12).

Menurut Yose, salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memperbaiki tata kelola pajak di ranah e-commerce.

"Sebenarnya teknologi yang baru saat ini yang mengubah cara kita bertransaksi itu ternyata berpengaruh juga pada perpajakan. Contohnya e-commerce. Banyak e-commerce itu tidak membayar PPN. Jadi konsumsi kita mungkin masih kuat tapi PPN itu turun karena memang belum ada mekanisme untuk mengambil PPN dari e-commerce," jelasnya.

"Bukan dalam arti memajaki platform-nya tapi lebih transaksi itu diharuskan untuk membayar pajak yang memang diperlukan. Misalnya PPN, untuk pelakunya juga membayar PPH," imbuhnya.

Selain dari sisi penerimaan, pemerintah juga harus mengatasi hal-hal dari segi pengeluaran.

"Kalau dari sisi pengeluaran tetap juga harus ada berbagai hal yang bisa diatasi. Contohnya dana transfer ke daerah itu banyak yang ternyata tidak dipergunakan dan mengendap di bank. Hal-hal seperti itu dari sisi pengeluaran harus ada efisiensi," ungkapnya.

Ia melihat memang Kemenkeu memiliki tanggung jawab lebih banyak untuk penerimaan. "Tapi pengeluarannya sebenarnya mereka juga perlu untuk memikirkan supaya pengeluaran ini menjadi lebih efisien, lebih efektif," ungkapnya.

Ia menyarankan Kemenkeu memberikan sanksi-sanksi untuk pengeluaran yang sebenarnya tidak bisa digunakan.

"Kalau memang misalnya dana transfer daerah itu banyak yang hanya mengendap sampai ratusan triliun, mungkin harus ada sanksi. Misalnya di fiskal berikutnya tidak turun lagi, gak perlu lagi dikasih uang yang sama. Dan tentunya ini menghemat pengeluaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir November 2019 mencapai Rp368 triliun atau 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu naik jika dibandikan dengan defisit Oktober 2019 yang tercatat Rp289,1 triliun atau 1,8% terhadap PDB. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik