Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut insentif pajak yang telah diberikan kepada para pelaku usaha properti perlu dikaji ulang dampak dan keefektifannya terhadap kinerja sektor tersebut.
"Saya sedang menghitung berapa besar nilai pajak yang terasosiasi dengan suatu transaksi properti," kata Suahasil dalam Seminar Property Outlook di Gedung Dhanapala, Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan pertumbuhan properti dalam beberapa tahun belakangan tidak sejalan dengan besarnya insentif yang telah diberikan pemerintah. Karena itu, perlu ada evaluasi lebih lanjut.
"Saya betul-betul meminta sektor properti mulai bekerja dengan meningkatkan pertumbuhannya," ujar dia.
Suahasil mengaku beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan para pengusaha properti Indonesia, sekaligus mengingatkan mereka untuk menaikkan pertumbuhan properti. Namun, para pengusaha itu merasa insentif yang diberikan masih kurang.
"Saya ingatkan, kan pemerintah sudah beri insentif, jadi kapan properti naik? Biasa, mereka bilang masih kurang insentifnya," ujarnya.
Padahal, sambungnya, pemerintah sejak 2018 telah memberi insentif untuk sektor properti sebesar Rp5,7 triliun dan berpotensi naik jika sektor tersebut turut mengalami peningkatan.
"Kalau sektor ini tambah cepat, angka Rp5,7 triliun juga pasti naik dengan sendirinya," ujar Suahasil.
Insentif itu mencakup peningkatan batasan nilai tidak kena pajak untuk rumah sangat sederhana (RSS), pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk korban bencana, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dari 5% ke 1%, serta insentif PPh dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.
Optimalisasi aset negara
Di kesempatan yang sama, Suahasil juga mendorong upaya optimalisasi aset negara berupa properti, seperti gedung dan bangunan, dalam rangka menopang perekonomian Indonesia di tengah gejolak global yang semakin meningkat.
"Aset negara kita itu sangat banyak dan kalau buat dunia usaha, ini seharusnya jadi ladang usaha," katanya.
Suahasil mengatakan langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan menata administrasi dan memastikan kepemilikan agar kelengkapan serta statusnya menjadi lebih jelas. Dengan demikian, pemanfaatan aset negara berupa properti itu menjadi maksimal.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menambahkan, upaya optimalisasi properti milik negara tidak hanya untuk mencari keuntungan, tetapi juga menciptakan sebuah ekosistem yang mempunyai aktivitas ekonomi.
"Bukan hanya revenue yang kita ingin generate di situ, tapi menciptakan aktivitas ekonomi baru sehingga kita pikirkan bagaimana memunculkan nilai baru. Ini akan jadi alat fiskal yang efektif untuk membangun ekonomi," tukasnya.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan menuturkan upaya mengoptimalisasi aset negara ialah sekaligus untuk menunjukkan potensi pemerintah dalam melakukan pembangunan. Apalagi isu barang milik negara sedang penting akibat gencarnya pengembangan infrastruktur.
"Aset kita di neraca itu Rp2.400 triliun. Kita sudah melakukan revaluasi, naik Rp4.000 triliun menjadi sekitar Rp6.000 triliun, tapi masih menunggu audit BPK. Mudah-mudahan lolos," jelas Encep. (Ant/E-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved