Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut insentif pajak yang telah diberikan kepada para pelaku usaha properti perlu dikaji ulang dampak dan keefektifannya terhadap kinerja sektor tersebut.
"Saya sedang menghitung berapa besar nilai pajak yang terasosiasi dengan suatu transaksi properti," kata Suahasil dalam Seminar Property Outlook di Gedung Dhanapala, Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan pertumbuhan properti dalam beberapa tahun belakangan tidak sejalan dengan besarnya insentif yang telah diberikan pemerintah. Karena itu, perlu ada evaluasi lebih lanjut.
"Saya betul-betul meminta sektor properti mulai bekerja dengan meningkatkan pertumbuhannya," ujar dia.
Suahasil mengaku beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan para pengusaha properti Indonesia, sekaligus mengingatkan mereka untuk menaikkan pertumbuhan properti. Namun, para pengusaha itu merasa insentif yang diberikan masih kurang.
"Saya ingatkan, kan pemerintah sudah beri insentif, jadi kapan properti naik? Biasa, mereka bilang masih kurang insentifnya," ujarnya.
Padahal, sambungnya, pemerintah sejak 2018 telah memberi insentif untuk sektor properti sebesar Rp5,7 triliun dan berpotensi naik jika sektor tersebut turut mengalami peningkatan.
"Kalau sektor ini tambah cepat, angka Rp5,7 triliun juga pasti naik dengan sendirinya," ujar Suahasil.
Insentif itu mencakup peningkatan batasan nilai tidak kena pajak untuk rumah sangat sederhana (RSS), pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk korban bencana, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dari 5% ke 1%, serta insentif PPh dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.
Optimalisasi aset negara
Di kesempatan yang sama, Suahasil juga mendorong upaya optimalisasi aset negara berupa properti, seperti gedung dan bangunan, dalam rangka menopang perekonomian Indonesia di tengah gejolak global yang semakin meningkat.
"Aset negara kita itu sangat banyak dan kalau buat dunia usaha, ini seharusnya jadi ladang usaha," katanya.
Suahasil mengatakan langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan menata administrasi dan memastikan kepemilikan agar kelengkapan serta statusnya menjadi lebih jelas. Dengan demikian, pemanfaatan aset negara berupa properti itu menjadi maksimal.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menambahkan, upaya optimalisasi properti milik negara tidak hanya untuk mencari keuntungan, tetapi juga menciptakan sebuah ekosistem yang mempunyai aktivitas ekonomi.
"Bukan hanya revenue yang kita ingin generate di situ, tapi menciptakan aktivitas ekonomi baru sehingga kita pikirkan bagaimana memunculkan nilai baru. Ini akan jadi alat fiskal yang efektif untuk membangun ekonomi," tukasnya.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan menuturkan upaya mengoptimalisasi aset negara ialah sekaligus untuk menunjukkan potensi pemerintah dalam melakukan pembangunan. Apalagi isu barang milik negara sedang penting akibat gencarnya pengembangan infrastruktur.
"Aset kita di neraca itu Rp2.400 triliun. Kita sudah melakukan revaluasi, naik Rp4.000 triliun menjadi sekitar Rp6.000 triliun, tapi masih menunggu audit BPK. Mudah-mudahan lolos," jelas Encep. (Ant/E-2)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved