Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyebutkan pertumbuhan penerimaan pajak 2019 cukup berat yaitu hingga Oktober hanya tumbuh sebesar 0,23% (yoy) atau jauh lebih rendah dibandingkan periode sama 2018 yaitu 16% (yoy).
"Masih 0,23% cukup berat. Apakah jumlah ini sesuai dengan target kita? Tentu jawabannya belum," katanya dalam acara Dialog Perpajakan, di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/12).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penerimaan pajak dari Januari hingga Oktober 2019 masih sebesar Rp1.173,89 triliun atau 65,71% dari target APBN yaitu Rp1.786,38 triliun.
Sedangkan penerimaan pajak untuk 2018 hingga Oktober mencapai Rp1.061 triliun atau 71,39% dari target APBN yang dipatok sebesar Rp1.424 triliun dan tumbuh 16% dari periode sama 2017 yaitu sebesar Rp864
triliun.
Suryo mengatakan bahwa beratnya pertumbuhan penerimaan pajak tersebut disebabkan oleh semakin turunnya harga berbagai komiditas dalam negeri terutama yang berkaitan dengan impor.
Tidak hanya itu, kondisi ekonomi global yang sedang bergejolak karena adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok turut menyumbang beratnya pertumbuhan itu.
Baca juga: DJP Ajak Pengusaha Bahas Penerimaan Pajak
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah taat memenuhi kewajibannya sehingga berkontribusi dalam mendorong penerimaan perpajakan.
"Saya juga terima kasih kepada masyarakat sekalian karena telah mendorong sampai bisa tumbuh positif meskipun hanya 0,23%," ujarnya.
Semantara itu, pihaknya tetap optimistis bahwa penerimaan pajak tahun ini mampu mencapai angka yang lebih tinggi sehingga ia mengimbau kepada WP badan dan pribadi untuk mampu berkontribusi lebih.
"Kita tetap memiliki kewajiban untuk mengumpulkan pajak di tengah pertumbuhan ekonomi yang kurang bagus tanpa memberikan tekanan yang berat pada dunia usaha," katanya. (A-4)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved