Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti memastikan Garuda Indonesia akan mendapat sanksi berupa denda. Denda ini berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Kemenhub No. 78 tahun 2017 tentang pemberian sanksi administratif pada pelanggaran penerbangan.
"Sanksi administratif kepada Garuda Indonesia karena melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian flight approval itu sudah ada di dalam PM kami. Sudah disampaikan kepada Garuda Indonesia, hari ini," jelas Polana di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (9/12).
Lebih lanjut, Polana tengah menunggu reaksi atas layangan sanksi denda dari pihak Garuda Indonesia. Dalam PM Kemenhub No. 78 tahun 2017 tentang pemberian sanksi administratif pada pelanggaran penerbangan, denda yang harus ditanggung di kisaran Rp25-100 juta. Polana mengatakan jumlah pasti denda tersebut masih akan dibicarakan.
Pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, yang terbang dari Perancis dan tiba di hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, lanjut Polana, merupakan penerbangan kategori Penerbangan Non-Niaga Tak Berjadwal. PM No. 78 tahun 2017 mewajibkan adanya Flight Approval dari otoritas penerbangan.
Baca juga: Dua Kubu Serikat Pekerja Garuda Temui Kementerian BUMN
Namun, Bea Cukai justru menemukan barang-barang yang tidak terdaftar di manifes pesawat pada penerbangan tersebut. Berupa 18 boks berisi onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"(Pada penerbangan tersebut) membawa barang bawaan yang diperbolehkan di pesawat itu yang digunakan untuk operasional penerbangan. Namun bila ada bagasi tercatat kemudian di declare itu bukan ranah penerbangan, ranahnya itu bea cukai," terang Polana.
Polana pun menekankan sanksi yang menjerat Garuda Indonesia hanya sanksi denda. Sejumlah uang denda tersebut wajib dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari pascapelayangan sanksi.
"Surat administratif sudah dilayangkan. Tidak ada lagi sanksi lain merujuk ke Peraturan Perundang-undangan Penerbangan. Begitu dikeluarkan (surat administratif denda) paling lama 7 hari setelah dikeluarkan (harus dibayar)," pungkasnya.(OL-5)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved