Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti memastikan Garuda Indonesia akan mendapat sanksi berupa denda. Denda ini berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Kemenhub No. 78 tahun 2017 tentang pemberian sanksi administratif pada pelanggaran penerbangan.
"Sanksi administratif kepada Garuda Indonesia karena melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian flight approval itu sudah ada di dalam PM kami. Sudah disampaikan kepada Garuda Indonesia, hari ini," jelas Polana di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (9/12).
Lebih lanjut, Polana tengah menunggu reaksi atas layangan sanksi denda dari pihak Garuda Indonesia. Dalam PM Kemenhub No. 78 tahun 2017 tentang pemberian sanksi administratif pada pelanggaran penerbangan, denda yang harus ditanggung di kisaran Rp25-100 juta. Polana mengatakan jumlah pasti denda tersebut masih akan dibicarakan.
Pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, yang terbang dari Perancis dan tiba di hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, lanjut Polana, merupakan penerbangan kategori Penerbangan Non-Niaga Tak Berjadwal. PM No. 78 tahun 2017 mewajibkan adanya Flight Approval dari otoritas penerbangan.
Baca juga: Dua Kubu Serikat Pekerja Garuda Temui Kementerian BUMN
Namun, Bea Cukai justru menemukan barang-barang yang tidak terdaftar di manifes pesawat pada penerbangan tersebut. Berupa 18 boks berisi onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"(Pada penerbangan tersebut) membawa barang bawaan yang diperbolehkan di pesawat itu yang digunakan untuk operasional penerbangan. Namun bila ada bagasi tercatat kemudian di declare itu bukan ranah penerbangan, ranahnya itu bea cukai," terang Polana.
Polana pun menekankan sanksi yang menjerat Garuda Indonesia hanya sanksi denda. Sejumlah uang denda tersebut wajib dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari pascapelayangan sanksi.
"Surat administratif sudah dilayangkan. Tidak ada lagi sanksi lain merujuk ke Peraturan Perundang-undangan Penerbangan. Begitu dikeluarkan (surat administratif denda) paling lama 7 hari setelah dikeluarkan (harus dibayar)," pungkasnya.(OL-5)
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
Tjandra Yoga Aditama mengatakan salah satu kasus campak di Australia dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved