Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Direksi Diberhentikan Fuad Plt Dirut Garuda

M Ilham Ramadhan A
08/12/2019 06:05
Direksi Diberhentikan Fuad Plt Dirut Garuda
BERHENTIKAN DIREKSI: Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol (tengah), yang didampingi Plt Direktur Utama Fuad Rizal (kiri)(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

DEWAN Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (persero) memutuskan untuk memberhentikan sementara para direksi Garuda yang terindikasi terlibat secara langsung ataupun tidak langsung pada kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton beberapa waktu lalu.

"Artinya, karena PT Garuda Indonesia ialah perusahaan Tbk, seluruh governance ketentuan yang berlaku akan kita ikuti di dalam rangka penetapan nantinya," ungkap Komisaris Utama Garuda, Sahala Lumban Gaol.

Keputusan diambil setelah Dewan Komisaris melakukan rapat bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pemegang saham seri A perseroan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin.

Sahala enggan membeberkan siapa saja direksi Garuda yang diberhentikan sementara dan siapa yang akan menggantikannya.

Namun, saat diselisik lebih jauh, selain Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara, terdapat tiga direksi Garuda lainnya yang menjadi penumpang di pesawat Airbus 330-900 itu. Mereka ialah Direktur Teknik dan Layanan Garuda, Iwan Joeniarto, dan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Mohammad Iqbal dan Direktur Capital Human, Heri Akhyar.

Masih dari hasil rapat yang sama, Dewan Komisaris Garuda juga mengangkat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Fuad Rizal, sebagai pelaksana tugas direktur utama perseroan menggantikan Ari Askhara. Sahala menilai Fuad tidak bermasalah dan layak mengisi kekosongan untuk sementara waktu.

Kesepakatan lainnya ialah Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk mengisi jabatan beberapa direksi yang diberhentikan sementara.

Selain itu, Dewan Komisaris Garuda juga meminta Komite Audit untuk terus melakukan investigasi pada kasus penyelundupan tersebut.

Sahala juga meminta seluruh karyawan Garuda untuk tetap melaksanakan tugas dan tidak terpengaruh atas restrukturisasi yang tengah dilakukan.

Sahala menjelaskan, Dewan Komisaris hanya bisa mengambil tindakan untuk memberhentikan sementara. Untuk pemberhentian permanen, kata dia, itu akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

"Pemberhentian permanen akan dilakukan di RUPSLB. Jadi, yang kita lakukan sekarang ialah pemberhentian sementara. RUPSLB-nya sesuai dengan Tbk, kemungkinan 45 hari kami sampaikan surat permintaan kepada OJK," jelasnya.

Respons karyawan

Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) merespons keputusan Dewan Komisaris yang memberhentikan sementara para direksi perseroan atas dugaan keterlibatan penyelundupan Harley Davidson dan Brompton.

Dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sekarga, Ahmad Irfan; Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG), Bintang Hardiono, dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), Achmad Haeruman itu, mereka menyampaikan penghormatannya kepada Menteri BUMN Erick Thohir atas keputusan yang dibuat.

"Kami sangat menghormati langkah dari Menteri BUMN dalam menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini," demikian petikan keterangan resmi yang diterima, kemarin.

Mereka yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) itu juga meminta kepada semua pihak untuk tidak memberikan pernyataan yang dapat merugikan nama baik PT Garuda Indonesia Tbk.

Di poin akhir keterangan resmi itu, mereka berjanji untuk tetap bekerja secara profesional demi menjaga kelancaran operasional penerbangan dengan selalu mengutamakan keselamatan dan pelayanan terbaik. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya