Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan selalu mendorong realisasi dari komitmen investasi yang sudah disampaikan para penanam modal.
Termasuk dalam proyek Pelabuhan Marunda yang dijalankan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Untuk kasus di Pelabuhan Marunda, yang pasti kami fokus pada realisasi investasi," ujar Direktur Wilayah II BKPM Rita kepada Media Indonesia, Kamis (5/12).
Sebagaimana diketahui, Proyek Pelabuhan Marunda sempat terhenti lantaran PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yang notabene adalah BUMN pemegang saham minoritas yakni 15% di KCN, menuntut perubahan skema konsesi dan komposisi kepemilikan saham menjadi 50%.
KBN pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Yang digugat tidak hanya KCN, tetapi juga Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca juga : Pemerintah Ingin Proyek Pelabuhan Marunda Segera Dilanjutkan
Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN. Putusan itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Merasa dicurangi dengan putusan itu, KCN mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kasasi tersebut dikabulkan.
Guna mengantisipasi polemik serupa di masa mendatang, BKPM pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Realisasi Investasi.
Satgas tersebut diharapkan dapat menangani berbagai hambatan yang kerap mengganggu investasi mulai dari tata ruang, izin lokasi, peraturan yang tumpang tindih hingga sengketa antarinvestor seperti yang terjadi antara KCN dan KBN.
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai konflik yang terjadi di proyek Pelabuhan Marunda telah merusak citra Indonesia di mata investor.
Baca juga : Wilmar Grup belum Bisa Bangun Pelabuhan di Bojonegara
"Ini bisa memicu kekhawatiran investor. Kalau mau bangun pelabuhan atau yang lain, mereka takut kontraknya dilanggar," ujar Heri.
Maka dari itu, ia mengatakan, ke depannya, pemerintah harus bisa memastikan bahwa setiap kontrak investasi yang telah disepakati harus dipenuhi.
Jangan sampai karena satu atau lain hal, seperti pergantian pemimpin perusahaan atau kepada daerah, terjadi perubahan aturan yang akhirnya menyebabkan perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya tidak lagi dipatuhi.
"Banyak kasus seperti ini terjadi karena ada pihak yang tidak menghargai kontrak yang berlaku," tuturnya. (OL-7
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
Yang perlu ditambah bukan kapal, melainkan dermaga yakni sekitar 2-5 pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur agar bisa dimanfaatkan maksimal.
Masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan realisasi investasi pada semester I 2025 mencapai Rp942,9 triliun.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved