Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Soal Moge, Erick: Sebelum Dicopot, Lebih Baik Mengundurkan Diri

Antara
05/12/2019 15:24
Soal Moge, Erick: Sebelum Dicopot, Lebih Baik Mengundurkan Diri
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (depan kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (depan tengah)(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus dugaan penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia yakni Airbus A330-900, tetapi tentu juga melihat bukti-bukti yang ada.

Sebagaimana pernah disampaikannya, Erick menyarankan direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) untuk mundur sesegera mungkin jika memang bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya kan kemarin sudah saran bahwa sebelum dicopot lebih baik mengundurkan diri, kalau memang sudah merasa salah. Ya kan? Kita harus berjiwa samurai lah," kata Erick di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (5/12).

Ia pun mengaku masih menunggu hasil investigasi Bea dan Cukai terkait dugaan penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia itu.

"Kita tunggu keputusan Bea Cukai, dan mungkin saya yakin tidak lama, mereka sangat bekerja dengan baik. Apalagi Bu Sri Mulyani memantau langsung. Ya, kita tunggu aja hasilnya," imbuhnya.

Baca juga: Direksi Garuda Terancam Dicopot

Soal pencopotan direksi Garuda, ia menegaskan tentu harus disertai bukti dan menunggu hasil investigasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Erick Thohir meminta direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) untuk mengundurkan diri jika dinyatakan bersalah atas dugaan penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia, yakni Airbus A330-900.

Dalam kasus itu, ia menyampaikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Biarkan petugas Bea dan Cukai melihat, apakah ada kasus-kasusnya yang benar-benar seperti yang dilakukan, jika benar ya harus dicopot," ucap Erick.

Sementara itu, PT Garuda Indonesia menyampaikan salah satu pegawai yang kedapatan membawa onderdil seri terbatas (limited edition) motor Harley Davidson dan sepeda Brompton telah melakukan self declare atau pernyataan tentang dokumen impor.

"Saya sampaikan bahwa ada sparepart yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan self declare ke Bea Cukai," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Jakarta, Selasa (3/12).

Ia mengemukakan Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis, pada Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu, 17 November siang.

Pesawat itu mendarat di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia.

"Jadi ketika pesawat tiba, petugas Bea Cukai dan Imigrasi sudah hadir di situ karena GMF ini bukan kawasan eksklusif. Jadi dia memang mengacu pada pabean internasional," kata Ikhsan.

Ikhsan menegaskan pihaknya siap menaati dan memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait pegawai yang membawa barang yang diberlakukan khusus.

"Dalam kaitan itu, petugas yang on board di pesawat akan mengikuti aturan dari Bea Cukai. Akan memenuhi kalau harus membayar bea masuk dari pajak akan dibayarkan, kalau harus melakukan re-ekspor karena tidak boleh masuk maka akan dilakukan," ungkapnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik